Jakarta, Beritabulukumba.com - Pemerintah secara resmi memberikan subsidi kendaraan listrik khusus untuk Tahun 2023.
Dikutip Beritabulukumba.com dari laman PMJ News. Ini dikhususkan untuk motor listrik senilai Rp7 juta per unit.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu mengumumkan dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Baca Juga: Siap-siap, NASA: Ada Asteroid 145 Ekor Kuda Clydasdale Terus Dekati Bumi
Adapun subsidi tersebut ditujukan untuk 200 ribu unit pembelian motor listrik baru tahun ini.
"Motor listrik yang dapatkan (subsidi) adalah yang diproduksi di Indonesia dengan TKDN 40 persen lebih," terangnya.
Sementara itu, produsen listrik yang memenuhi kriteria juga tidak boleh menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan.
Baca Juga: Viral Video Pesta LGBT di Kapal Pesiar, Vincent Hulu: Cuma Mengedukasi
Di samping itu, pemerintah juga memberikan subsidi konversi motor berbahan bakar fosil ke motor listrik senilai Rp 7 juta per unit untuk 50 ribu unit.
"Target penerima bantuan ini diutamakan UMKM. Khususnya penerima KUR dan penerima BTUM dan juga bisa pelanggan 450-900 VA. Hal ini untuk mendorong produktivitas usaha pelaku UMK," ujarnya. ***
Artikel Terkait
Di Rumah BUMN, Sepatu Sandal Rajut dari Tarutung Ini Dibantu Promosi dan QRIS BRI
Selain Lembut dan Manis, Ternyata Ini Lima Manfaat Agar-agar Bagi Kesehatan
Kabar Baik, Ditjen Imigrasi Cabut Rekomendasi Paspor Umrah dan Haji Khusus
Fuji Utami Berhasil Beli Rumah Mewah Seharga Rp12 M di Usia 20 Tahun
Pioneers Harus Tahu! Perbedaan Mainnet Tebuka dan Tertutup di Pi Network
Trailer Game Dragon Ball Z: Budokai Tenkaichi Ditampilkan
Siap-siap, NASA: Ada Asteroid 145 Ekor Kuda Clydasdale Terus Dekati Bumi
Viral Video Pesta LGBT di Kapal Pesiar, Vincent Hulu: Cuma Mengedukasi