Target Pelaku UMKM, Pemerintah Resmi Subsidi Rp7 Juta untuk 200 Ribu Motor Listrik Tahun Ini

- Senin, 6 Maret 2023 | 20:16 WIB
Pasar motor listrik semakin berkembang. (Foto: PMJ News/Istimewa) (Beritabulukumba.com)
Pasar motor listrik semakin berkembang. (Foto: PMJ News/Istimewa) (Beritabulukumba.com)

Jakarta, Beritabulukumba.com - Pemerintah secara resmi memberikan subsidi kendaraan listrik khusus untuk Tahun 2023.

Dikutip Beritabulukumba.com dari laman PMJ News. Ini dikhususkan untuk motor listrik senilai Rp7 juta per unit.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu mengumumkan dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin (6/3/2023).

Baca Juga: Siap-siap, NASA: Ada Asteroid 145 Ekor Kuda Clydasdale Terus Dekati Bumi

Adapun subsidi tersebut ditujukan untuk 200 ribu unit pembelian motor listrik baru tahun ini.

"Motor listrik yang dapatkan (subsidi) adalah yang diproduksi di Indonesia dengan TKDN 40 persen lebih," terangnya.

Sementara itu, produsen listrik yang memenuhi kriteria juga tidak boleh menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan.

Baca Juga: Viral Video Pesta LGBT di Kapal Pesiar, Vincent Hulu: Cuma Mengedukasi

Di samping itu, pemerintah juga memberikan subsidi konversi motor berbahan bakar fosil ke motor listrik senilai Rp 7 juta per unit untuk 50 ribu unit.

"Target penerima bantuan ini diutamakan UMKM. Khususnya penerima KUR dan penerima BTUM dan juga bisa pelanggan 450-900 VA. Hal ini untuk mendorong produktivitas usaha pelaku UMK," ujarnya. ***

 

Editor: Lenni Lesviani

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ini Daftar Jamaah Haji 2023 yang Berhak Pelunasan

Jumat, 24 Maret 2023 | 15:41 WIB

Profil dan Penghargaan Prof Sapardi Djoko Damono

Senin, 20 Maret 2023 | 06:59 WIB

Mario Dandy Berikan Klarifikasi Laporan APA

Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:30 WIB

Menag Cek Langsung Fasilitas Jemaah Haji

Minggu, 12 Maret 2023 | 23:58 WIB

Ini Cara Daftar Mudik Gratis dengan Bus

Minggu, 12 Maret 2023 | 23:44 WIB
X