BERITABULUKUMBA.COM - Ratusan obat tramadol dan obat haxymer kembali di amankan oleh pihak Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cilegon Polda Banten.
Dikutip Beritabulukumba.com dari laman PMJ News. Penangkapan ini berlangsung pada Jum'at (04/11/2022) siang, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro, melalui oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Cilegon AKP Shilton membenarkan bahwa.
Baca Juga: Waspada! Varian Omicron XXB Menular Lebih Cepat, Ini Penjelasan Dokter Reisa
Satresnarkoba Polres Cilegon telah menangkap pelaku MI (29).

“Pelaku seorang laki-laki warga Lingkungan Langon Kelurahan Mekarsari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon yang diduga selaku pengedar obat tramadol dan obat haxymer," tutur Shilton pada Selasa (08/11/2022).
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa pada Jumat (04/11) sekira pukul 11.00 Wib di pinggir jalan tepatnya di Lingkungan Jombang Masjid Barat Kelurahan Jombang Wetan Kecamatan Jombang Kota. Cilegon akan ada transaksi obat jenis G.
Baca Juga: Meriah, Kapolres Gelar Cup Mobile Legends Diikuti 64 Peserta
Atas informasi tersebut Satresnarkoba Polres Cilegon langsung bergerak cepat.
Kemudian petugas berhasil mengamankan pelaku MI (29). Selanjutnya, dilakukan pengeledahan lalu ditemukan barang bukti berupa 840 butir Tramadol.
Diantaranya, 1 botol obat haxymer berisi 800 butir, 1 unit handphone merk infinix warna hijau, 1 buah tas warna hitam dan 1 pack plastik klip.
Baca Juga: Eksotisme Hutan Mangrove Sinjai, Bikin Betah Berlama-lama
Berdasarkan keterangan pelaku, obat keras tersebut dibeli dari pelaku BO (DPO) seharga Rp.1.550.000.
Artikel Terkait
BRI Menerapkan ESG Melalui Role Modeling Berkelanjutan
Eksotisme Hutan Mangrove Sinjai, Bikin Betah Berlama-lama
Atta Halilintar Diduga Terlibat Kasus Robot Trading NET89
Breaking News, Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 1
Meriah, Kapolres Gelar Cup Mobile Legends Diikuti 64 Peserta
Waspada! Varian Omicron XXB Menular Lebih Cepat, Ini Penjelasan Dokter Reisa