BERITABULUKUMBA.COM - Pelapor didampingi suaminya dan tim kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron, akibat korban pelecehan seksual yang sedang viral di grup WhatsApp.
Dari grup WhatsApp Kawan Lama yang berinisial RF kemudian melaporkan terduga pelaku ke Polda Metro Jaya hari ini pada Sabtu (20/8/2022).
Pelaporan ini dilakukan terhadap para pelaku, bukan terhadap perusahaan. Hal tersebut bertujuan agar mendapatkan efek jerah.
Baca Juga: Berdayakan 11 Ribu Klaster Usaha, BRI Perkuat Komitmen Bawa UMKM Naik Kelas
Dito Sitompul, kuasa hukum korban sekaligus Direktur LBH Mawar Saron mengatakan, pihaknya menegaskan yang dilaporkan dalam kasus tersebut adalah para terduga pelaku dengan jeratan pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Kami mengawal perkara ini terkait tentang tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum-oknum suatu perusahaan, diduga dilakukan oleh oknum oknum perusahaan dan kami telah melaporkan ke Polisi di Polda Metro Jaya,” ujar Dito kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
“Untuk pasalnya kami telah melaporkan Pasal 14 dan atau Pasal 15 dan atau Pasal 5 dalam Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” tambahnya.
Baca Juga: Majelis Dai Muda Ikut Karnaval Pekan Merdeka Toleransi di Sinjai
Dito menambahkan, pihaknya dalam membuat laporan membawa barang bukti yang diperlukan.
“Ada bukti chatting, foto, dan bahkan ada pengakuan sendiri dari pelaku yang diduga pelaku. (Bukti) seharusnya (mempermudah). Apalagi kan sekarang UU TPKS ini hanya dibutuhkan satu keterangan saksi korban ditambah keterangan alat bukti lain sudah ditetapkannya tersangka,” jelasnya.
Laporan korban telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/4270/VIII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Agustus 2022 dengan terlapor terduga pelaku DC dan SB. ***
Artikel Terkait
Niat Sholat Dhuha, Kapan Waktu Terbaik Melaksanakannya?
Ini Ulasan Lengkap Sejarah Perumusan Undang-Undang Dasar 1945
CCTV Vital Berhasil Ditemukan, Polri: Ini Bukti Penting Terkait Tewasnya Brigadir J
Berdayakan 11 Ribu Klaster Usaha, BRI Perkuat Komitmen Bawa UMKM Naik Kelas
Salut! Akibat Stroke Ringan, Polantas Bantu Ibu Lansia Saat Kesulitan Jalan
Majelis Dai Muda Ikut Karnaval Pekan Merdeka Toleransi di Sinjai