BERITABULUKUMBA.COM - Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Bulukumba terus melancarkan kampanye pencegahan pernikahan usia anak.
Kepala DPPKBPPPA Bulukumba, dr Wahyuni menyampaikan bahwa pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi hak dan melindungi anak.
"Karena anak adalah investasi yang merupakan generasi penerus bangsa," katanya, Senin, 24 Juli 2022.
Baca Juga: Bupati Andi Utta Presentasi Potensi Perikanan dan Pariwisata di Los Angeles AS
Menurut Wahyuni, tugas pokok dan fungsi DPPKBPPPA adalah melindungi dan memenuhi hak-hak anak. Kemudian memperkuat forum-forum untuk pencegahan dan edukasi bagi anak.
"Menikah usia muda pasti putus sekolah, sehingga hak pendidikan anak tidak terpenuhi," jelasnya.
Ia menerangkan, untuk kegiatan pencegahan tersebut, maka pihaknya memperkuat kelembangaan forum Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan memperkuat forum Pusat Pembelajaran Masyarakat (Puspaga) sebagai pusat edukasi.
Baca Juga: Pesona Tanjung Bira, Rekomendasi Wisata Paling Hits di Bulukumba
"Sosialisasi kita lakukan di sekolah dan di masyarakat dengan melibatkan Forum Anak Panrita Lopi Bulukumba," ujar mantan Kadis Kesehatan Bulukumba.
Artikel Terkait
Mujarab, Lima Buah Ini Dipercaya Ampuh Redakan Sakit Maag
Program 'Ini Sekolahku' Berlanjut, BRI Renovasi SDN 006 Bandarsyah Natuna
Pesona Tanjung Bira, Rekomendasi Wisata Paling Hits di Bulukumba
PEDULI, Yayasan Hadji Kalla Bantu Pengairan Sawah di Bone
Bukan Kaleng-Kaleng! Bank BRI Sudah Cetak Laba Rp24,88 Triliun
Bupati Andi Utta Presentasi Potensi Perikanan dan Pariwisata di Los Angeles AS