BERITABULUKUMBA.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulukumba memasifkan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA). Identitas bagi anak ini, dinilai sangat penting dan memiliki manfaat yang besar.
Hal itu, disampaikan oleh Kepala Bidang PDIP Disdukcapil Bulukumba, Andi Nurhikmah, Sabtu, 23 Juli 2022.
Nurhikmah mengatakan bahwa KIA fungsinya sama dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dimana prinsipnya memuat tentang Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: Bupati Cup Bergulir di Bulukumba 1-17 Agustus 2022
Menurutnya, KIA diperuntukkan untuk anak usia 0 sampai kurang 1 hari 17 tahun. Olehnya di momen peringatan Hari Anak Nasional ini, dia mengajak agar anak Bulukumba berlomba-lomba untuk memiliki KIA.
"Kalau manfaatnya banyak. Salah satunya agar anak dapat menikmati pelayanan publik secara mandiri. Manfaat lainnya dapat mencegah terjadinya perdagangan anak," ujarnya.
Selain itu kata Nurhikmah, memiliki KIA menjadi bukti identifikasi diri saat anak sewaktu-waktu mengalami peristiwa buruk, serta memudahkan anak untuk mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan maupun transportasi.
Baca Juga: BRI Gali Potensi Talenta Digital Lewat IT Remote Office 'Astana Veda' Jogja
Saat ini lanjutnya, kepemilikan KIA di Kabupaten Bulukumba sudah di angka 40 persen lebih. Angka tersebut, sudah melampaui target nasional 40 persen.
Artikel Terkait
Artis Nikita Mirzani Resmi Ditahan Penyidik
BRI Gali Potensi Talenta Digital Lewat IT Remote Office 'Astana Veda' Jogja
Ingin Tahu? Empat Gejala Kolesterol di Bagian Tubuh, Begini Tandanya
Tersangka, Nikita Mitzani Tak Ditahan
Bupati Cup Bergulir di Bulukumba 1-17 Agustus 2022