BERITABULUKUMBA.COM - Modus kejahatan oknum BPN, polisi telah menangkap pejabat kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kota Jakarta Selatan yang berinisial PS terkait kasus mafia tanah.
Seperti dikutip Beritabulukumba.com dari laman PMJ News. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kantor BPN Jakarta Selatan pada Kamis (14/7/2022).
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan, dalam melakukan aksinya, PS mempunyai alat khusus.
Baca Juga: Nirina Zubir ke Polda Metro, Hukum Berat Para Pelaku Mafia Tanah
“Polisi temukan alat yang digunakan para tersangka untuk menghapus data tulisan yang sudah tercetak atas korban di sertifikat. Setelah dihapus kemudian ditimpa ketika dengan atas nama tersangka lainnya di lembar sertifikat tersebut,” ujar Petrus kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
Kanit 1 Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Mulya Adhimara menambahkan.
PS menggunakan alat yang cukup sederhana dalam melakukan aksinya. Dia hanya menggunakan cairan pemutih dan alat pembersih telinga.
Baca Juga: Spesifikasi Lebih Sporty, Ini Harga Calya 2022 di Kalla Toyota Bulukumba
Dengan menggunakan alat tersebut, PS menghapus nama pemilik sertifikat yang sah dan diganti dengan pihak lain yang sebelumnya telah menyerahkan uang kepadanya.
Artikel Terkait
Bank BRI dan Hiswana DPD III Permudah Pembayaran Digital bagi Pengusaha Migas
Spesifikasi Lebih Sporty, Ini Harga Calya 2022 di Kalla Toyota Bulukumba
Kisah Pengagum Rahasia Gia Sabila di Lagu 'Halu Merindu'
Viral Perubahan Tarif Transfer Rp150 Ribu, Bank BRI: Hoax
Nirina Zubir ke Polda Metro, Hukum Berat Para Pelaku Mafia Tanah