Andi Utta Dituding Korupsi, Humas: Info Tidak Jelas, Serang Pribadi Bupati Bulukumba

- Kamis, 14 Juli 2022 | 14:17 WIB
Andi Ullah dan Andi Utta. Foto dok (Beritabulukumba.com)
Andi Ullah dan Andi Utta. Foto dok (Beritabulukumba.com)

BERITABULUKUMBA.COM - Nama Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf atau Andi Utta menjadi perbincangan lantaran dituding korupsi oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Generasi Milenial Indonesia (GMI).

GMI menuding Bupati berlatar belakang pengusaha itu melakukan korupsi dan akan dilaporkan ke KPK.

Kabid Humas Dinas Kominfo Andi Ayatullah Ahmad mengatakan info yang beredar di Grup Whatsapp itu belum jelas.

Baca Juga: Sejahterakan Petani, Andi Utta Dorong Penggunaan Pupuk Organik

"Tidak jelas anggaran tahun berapa, begitu juga infrastruktur yang dimaksud tidak jelas," jelas Andi Ayatullah Ahmad.

"Jika tahun anggaran 2022 yang dimaksud, bagaimana mungkin ada korupsi, sedangkan tendernya baru dilaksanakan dan pekerjaan fisiknya belum dilaksanakan," lanjutnya lagi.

Andi Ullah, sapaan akrab Ayatullah menegaskan bahwa postingan itu menyerang pribadi dengan tuduhan tidak jelas dan sangat merusak kehormatan Bupati Bulukumba selaku pimpinan daerah.

Baca Juga: Bold Riders dan Super Friends Bulukumba Rolling Thunder Bagikan Daging Kurban di Permukiman Nelayan

"Olehnya itu, Andi Muchtar Ali Yusuf melalui kuasa hukumnya mempertimbangkan untuk memasukkan postingan flyer itu untuk diproses ke ranah hukum berdasarkan aturan perundang-undangan," tambah Ayatullah.

Lebih jauh Andi Ullah menjelaskan bahwa pertimbangan pelaporan bertujuan memberikan pembelajaran.

"Bahwa sesuatu yang tidak jelas dan masih prematur untuk tidak sembarang dipublis sehingga membuat kegaduhan," tutup Andi Ullah.

Sebagai informasi, info pertama beredar dan dibagikan di group WhatsApp @Bulukumba Accarita oleh salah seorang anggota.

Postingan menuding Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf telah melakukan korupsi Rp 9,1 Miliar. ***

Editor: Jabbar Bahring

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ini Dia Jenis Kurma Termahal

Jumat, 24 Maret 2023 | 04:22 WIB
X