Bulukumba - Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menerima rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021.
Rekomendasi itu, diserahkan melalui Rapat Paripurna oleh Ketua DPRD Bulukumba H Rijal di ruang rapat paripurna DPRD Bulukumba, Jumat malam, 29 April 2022.
Rapat paripurna, juga dihadiri Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD).
Baca Juga: Andi Utta dan Edy Manaf Shalat Ied di Masjid Agung Bulukumba
Bupati menuturkan, Pemkab Bulukumba menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang terhormat, atas diselenggarakannya rapat paripurna tersebut.
Hal ini berarti kata bupati yang akrab disapa Andi Utta, bahwa mekanisme dan tahapan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam aturan perundang-undangan dapat dilaksanakan bersama dengan sebaik-baiknya.
"LKPJ merupakan salahsatu tahapan yang menjadi kewajiban konstitusional Kepala Daerah setiap tahunnya," kata Andi Utta.
Baca Juga: Andi Utta Hadirkan Kebun Percontohan Bibit Durian Musang King dan Nangka Madu di Bulukumba
Ia menjelaskan, meski dipahami secara umum program kegiatan yang dijalankan pada tahun 2021 lalu, masih mengacu pada pelaksanaan visi misi pemerintah daerah periode sebelumnya.
Namun demikian, rekomendasi DPRD atas LKPJ ini merupakan bagian dari upaya evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah di era pemerintahan daerah saat ini.
Artikel Terkait
Pastikan Layanan Lebih Baik, Andi Utta Sentuh Hati Petugas RSUD Bulukumba
Buka Musrenbang RKPD, Andi Utta: APBD Harus Berorientasi Peningkatan Ekonomi
Keren, Bupati Andi Utta Kenakan Pakaian Adat Kajang di Hari Jadi Bone ke-692
Andi Utta Hadirkan Kebun Percontohan Bibit Durian Musang King dan Nangka Madu di Bulukumba
Andi Utta dan Edy Manaf Shalat Ied di Masjid Agung Bulukumba