BERITABULUKUMBA.COM - Humas Pemkab Bulukumba memberikan tanggapan terkait warga yang meninggal saat pengurusan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catata Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bulukumba, Selasa 15 Maret 2022.
Pria tersebut bernama Amiluddin (55) warga Kelurahan Tanah Jaya Kecamatan Kajang.
Almarhum berstatus telah dirawat di RSUD Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba sejak 3 hari yang lalu dengan diagnosa penyumbatan usus.
Baca Juga: Viral, Warga Bulukumba Meninggal Saat Urus e-KTP di Dinas Dukcapil
Setelah diobservasi, maka dianjurkan untuk dilakukan operasi.
"Karena tidak memiliki BPJS, pihak rumah sakit menawarkan untuk menggunakan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat," kata Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad dalam keterangan tertulis ke awak media.
Tawaran dari rumah sakit katanya ditolak oleh pihak keluarga pasien dan meminta keluar paksa hari Selasa siang 15 Maret 2022.
Baca Juga: Pi Network KYC Massal, Ayo Cek di Aplikasi dan Pi Browser
Setelah keluar dari RSUD, ternyata pihak keluarga dan Amiluddin datang dengan menggunakan mobil angkutan untuk melakukan perekaman e-KTP karena menjadi persyaratan untuk pengurusan BPJS.
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Guyur Bulukumba Siang hingga Sore Hari Ini
Kecamatan Bulukumpa Juara Umum MTQ ke-48 di Bulukumba
Pengukuhan Pengurus PORDI Bulukumba Disaksikan Andi Uttta, Ini Pesannya
Diajak Ketua DPRD, Raffi Ahmad Siap ke Bulukumba dan Beli Perahu Pinisi
Viral, Warga Bulukumba Meninggal Saat Urus e-KTP di Dinas Dukcapil