Adapun PPKM level 2 diterapkan di Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa, Pangkajene Kepulauan, Soppeng,Wajo, Sidenreng Rappang, Enrekang, Luwu, Tana Toraja, dan Kota Palopo.
Sedangkan PPKM level 1 berlaku di Barru, Toraja Utara, Luwu Utara, Kepulauan Selayar, Luwu Timur dan Kota Parepare. ***
Artikel Terkait
Mulai 3 Mei, Posko Covid-19 Aktif di Perbatasan Bulukumba
Zona Merah Covid-19, Dengan Berat Hati Bupati Bulukumba Keluarkan Edaran Baru
Ini 10 Poin Edaran Resmi Bupati Bulukumba Terkait Pengendalian Covid-19
Tiga Pasien RSUD Bulukumba Meninggal, Diduga Covid-19
Inovasi Kelurahan Ela-Ela, Vaksinasi Covid-19 Door To Door