Teka teki soal kapan pelaksanaan eksekusi Rekomendasi KASN ( Komisi Aparatur Sipil Negara ) terkait soal pelantikan Pejabat Struktural Administrator, Pengawas dan Pelaksana Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang dinilai melanggar sistim merit oleh KASN, akhirnya dieksekusi oleh Bupati Bulukumba A.Muchtar Ali Yusuf, Jumat (10/6) di ruang pola kantor Bupati, dihadiri Wakil Bupati A.Edy Manaf, Ketua DPRD H.Rijal, Forkopimda, Staf Ahli, Asisten dan para Kepala OPD.
Proses pelantikan berlangsung dengan mengikuti protokol kesehatan, terbukti dari total 268 orang jumlah pejabat yang dikembalikan pada jabatan semula, hanya 20 orang perwakilan yang mengikuti pelantikan secara langsung oleh Bupati Andi Utta, sapaan akrab A.Muchtar Ali Yusuf, dan selebihnya mengikuti secara virtual di masing masing kantor bersangkutan.
Usai melantik, Bupati Andi Utta dalam sambutannya menyampaikan, apa yang baru saja disaksikan yaitu pelantikan 268 pejabat struktural lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba, adalah sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait pelaksanaan mutasi pada awal tahun 2020 yang lalu.
” Sesungguhnya kebijakan yang dilaksanakan kali ini, terasa berat bagi kami selaku Bupati bersama Wakil Bupati yang baru mengawali pemerintahan ini beberapa bulan. Tentu juga akan terasa berat bagi saudara-saudaraku para ASN yang terkena mutasi pada pelantikan pejabat struktural ini,” kata Andi Utta.
Namun katanya, langkah ini harus kita tempuh bersama untuk melaksanakan aturan, demi perbaikan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di masa-masa mendatang.
” Mutasi pelantikan ini ibaratnya kita menelan obat Pil Pahit. Semua merasakan pahit namun efeknya akan menyembuhkan penyakit atau memperbaiki segala kekurangan yang terjadi selama ini,” sebut Bupati.
Tentu, mutasi ini juga akan berdampak pada kepercayaan KASN kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba bahwa Pemda Bulukumba memiliki komitmen yang kuat dalam melaksanakan aturan penataan birokrasi pemerintahan.
” Olehnya itu, sungguh kami berharap kepada saudara-saudaraku semua, agar keputusan ini dapat kita terima dengan jiwa yang besar, hati yang lapang dan selanjutnya tetap melaksanakan tugas dan fungsinya, serta memenuhi hak dan kewajibannya selaku abdi Negara dimana pun saudara-saudara ditempatkan. Insya Allah ke depan, di era pemerintahan ini, kami berkomitmen untuk melakukan penataan birokrasi yang akan menekankan pada profesionalisme dan integritas aparatur dalam pendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bulukumba dan memajukan daerah yang kita cintai bersama,” janji Bupati Andi Utta.
Pada kesempatan itu, Bupati Muchtar Ali Yusuf menekankan kepada para Kepala OPD, untuk mengambil peran melakukan antisipasi terhadap adanya jabatan yang kosong, untuk segera mengusulkan untuk ditetapkan pejabat pelaksana tugas dalam jabatan tersebut dengan mempertimbangkan kompetensi dan profesionalisme ASN.
Menurutnya, langkah ini harus ditempuh untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan dengan baik, untuk selanjutnya akan dilakukan penataan birokrasi yang mendukung pencapaian visi dan misi pemerintahan ini.
” Kepada semua Aparatur Sipil Negara yang terdampak pada mutasi ini, untuk tidak berkecil hati dan kecewa. Kami meminta untuk tetap melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik, dan menunjukkan dedikasi yang tinggi serta meningkatkan kinerjanya di tempat tugas masing-masing,” pesan Andi Utta.
Karena katanya, bagaimana pun, ke depan untuk mengawal pemerintahan dan pembangunan ini, dia tetap membutuhkan aparatur pemerintah yang professional, pekerja keras, dan memiliki dedikasi yang tinggi.