Jakarta, Beritabulukumba.com - Siap-siap kereta api perintis lintas Makassar-Parepare bakal diresmikan di bulan Maret ini Tahun 2023.
Sebagaimana dikutip Beritabulukumba.com dari laman PMJ News. Hal ini disampaikannya oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal.
"Makassar-Parepare InsyaAllah dalam waktu dekat di Maret ini akan diresmikan," tuturnya, di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (2/1/2023).
Baca Juga: Mario Dikenakan Pasal Penganiayaan Berat oleh Polda Metro Jaya
Menurutnya, saat ini semua stasiun telah siap. Adapun unit kereta tengah dalam pengiriman dari Madiun.
Tetapi, terhambat lantaran ada gelombang tinggi. Sehingga Kapal yang yang membawanya harus berhati-hati.
Masih dari keterangan Risal, kereta api Makassar-Parepare nantinya juga disiapkan untuk angkutan barang.
Adapun konsepnya, kendaraan truk akan naik ke atas kereta api.
Baca Juga: Siap-siap Menghasilkan Uang, Periksa Koin Pi Network Apakah Sudah Migrasi ke Wallet
"Kami pun berharap dengan kendaraan (truk) naik ke atas kereta biaya lebih ekonomis dan biaya operasional truk bisa berkurang jauh terhadap perawatan juga berkurang jauh," jelasnya.
Lebih jauh Risal mengungkapkan, saat diresmikan nanti, tarif kereta api Makassar-Parepare masih akan gratis.
Meski begitu, dirinya belum mau menerangkan lebih detil terkait kapan dan akan berapa harga nikel jika masa uji coba gratis tersebut berakhir. ***
Artikel Terkait
Berkat KUR BRI, Lies Herawati Bangun Usaha Kerajinan Bosara di Makassar
Pi Network Bangga Beri Akses Orang Biasa Miliki Kripto
Berapa Gaji Tunjangan CPNS dan PPPK? Berikut Penjelasannya
Uji Coba, LRT Dijalankan Hari Ini Tanpa Masinis Lintasi 12 Stasiun
Catat, Harga Komoditas Minyak Goreng dan Daging Ayam Akan Naik Jelang Ramadan 2023
Ini Tutorial Agar Cepat KYC Pi Network untuk Pioneer Indonesia
Bahaya Mengintai, Pemanis Buatan Bisa Tingkatkan Risiko Serangan Jantung dan Stroke
Siap-siap Menghasilkan Uang, Periksa Koin Pi Network Apakah Sudah Migrasi ke Wallet
Soal Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Kemendagri dan Pemprov NTT Berembuk
Mario Dikenakan Pasal Penganiayaan Berat oleh Polda Metro Jaya