Ronny Talapessy Sampaikan Pesan Perpisahan Kepada Bharada E

- Senin, 27 Februari 2023 | 12:12 WIB
Bharada E saat jalani sidang etik Polri. (Foto: PMJ News/Fajar). (Beritabulukumba.com)
Bharada E saat jalani sidang etik Polri. (Foto: PMJ News/Fajar). (Beritabulukumba.com)

Jakarta, Beritabulukumba.com - Dalam unggahan akun Instagram milik pengacara Ronny Talapessy, ia menyertakan foto Bharada E yang tengah menjalani sidang KKEP di Gedung TNCC dengan seragamnya sembari dalam posisi sikap hormat.

Pengacara dari terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, biasa disapa Bang Ronny ini kembali menuliskan pesan perpisahannya.

Setelah mendampingi kliennya dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga: Akhir Cerita Novel 'Kekuatan Harvey York untuk Bangkit' Dinilai Menggantung

Dikutip Beritabulukumba.com dari laman PMJ News. Bharada E telah menerima vonis 1,5 tahun dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain itu, melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Bharada E juga ditetapkan masih sebagai anggota Polri dengan saksi mutasi dan demosi selama 1 tahun.

Ronny Talapessy dan Richard Eliezer Bharada E. (Foto: Istimewa/PMJ News)
Ronny Talapessy dan Richard Eliezer Bharada E. (Foto: Istimewa/PMJ News) (Beritabulukumba.com)

Ronny menyampaikan terima kasih kepada Polri yang telah memberikan kesempatan kepada Bharada E untuk bisa kembali lagi bertugas dan mengabdi.

Baca Juga: Segera Kenali! Lima Tanda Ini Anda Termasuk Kekurangan Vitamin B12, Apa Saja?

“Terima kasih kepada Polri yang telah memberikan kesempatan Richard Eliezer untuk kembali mengabdi pada institusi yang ia cintai,” tulis Ronny dalam akun Instagram pribadinya, dikutip Senin (27/2/2023).

Ronny juga memberikan pesan selamat bertugas dan untuk menjaga dirinya baik-baik selama kembali bertugas sebagai anggota Polri.

“Tugas saya mengawalmu sampai akhir persidangan sudah selesai, Cad. Selamat kembali bertugas, belajarlah dari pengalaman yang ada dan jaga diri baik-baik,” ucapnya.

Baca Juga: Putri Anne Kesal! Foto Tanpa Hijab Disebar Paparazzi

Diberitakan sebelumnya, Terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah divonis hukuman penjara selama 18 bulan.

Halaman:

Editor: Lenni Lesviani

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ini Dia Jenis Kurma Termahal

Jumat, 24 Maret 2023 | 04:22 WIB
X