Pancasila Sebagai Ideologi Negara Indonesia, Ada Berapa Prinsip Dasarnya?

- Sabtu, 25 Februari 2023 | 21:57 WIB
Pancasila dijelaskan sebagai lima prinsip dasar yang menjadi pedoman bagi negara. (Foto: Detik.com) (Beritabulukumba.com)
Pancasila dijelaskan sebagai lima prinsip dasar yang menjadi pedoman bagi negara. (Foto: Detik.com) (Beritabulukumba.com)

BERITABULUKUMBA.COM - Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi nasional di Negara Republik Indonesia (RI).

Kata "Pancasila" berasal dari bahasa Sanskerta dan terdiri dari dua kata, yaitu "panca" yang berarti "lima", dan "sila" yang berarti "prinsip" atau "asas".

Dalam konstitusi Indonesia, Pancasila dijelaskan sebagai lima prinsip dasar yang menjadi pedoman bagi negara, yaitu:

Baca Juga: Ini Ulasan Lengkap Sejarah Perumusan Undang-Undang Dasar 1945

1. Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu keyakinan dalam satu Tuhan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, yaitu pengakuan terhadap martabat manusia, keadilan, dan kesopanan.
3. Persatuan Indonesia, yaitu kesatuan bangsa Indonesia yang beragam dalam kebhinekaan.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yaitu pemerintahan yang demokratis.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yaitu upaya mewujudkan keadilan dan kesetaraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Ayo Biasakan, Berikut Tujuh Manfaat Bangun Pagi yang Jarang Diketahui

Pancasila menjadi dasar ideologi negara Indonesia sejak kemerdekaannya pada tahun 1945.

Kemudian diakui oleh konstitusi Indonesia yang disahkan pada tahun 1945, serta telah melalui beberapa perubahan dalam sejarah Indonesia.

Pancasila dianggap sebagai landasan utama bagi kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia serta sebagai nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi oleh setiap warga negara Indonesia. ***

Editor: Lenni Lesviani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ini Dia Jenis Kurma Termahal

Jumat, 24 Maret 2023 | 04:22 WIB
X