BERITABULUKUMBA.COM - Pihak Kerajaan Arab Saudi mengumumkan pada Senin (13/6/2022) waktu setempat, bahwasanya pencabutan sebagian besar pembatasan berkenaan dengan virus Covid-19.
Dalam hal ini berhubungan dengan pemakaian masker dan menunjukkan status kesehatan pada aplikasi Tawakkalna.
Seperti dikutip Beritabulukumba.com dari laman PMJ News melansir Kantor Berita Saudi SPA, Kementerian Dalam Negeri Saudi menjelaskan pemakaian masker di tempat-tempat tertutup tidak diperlukan lagi.
Baca Juga: Bupati Bulukumba, Kukuhkan Pengurus Masjid Islamic Center Dato Tiro 'ICDT'
Meski begitu, penggunaan masker hanya diwajibkan untuk masuk ke Masjidil Haram di Mekah, Masjid Nabawi di Madinah, dan tempat-tempat yang protokolnya dikeluarkan oleh Otoritas Kesehatan Masyarakat (Wiqaya).
Kemudian, fasilitas kesehatan, acara publik, pesawat terbang dan sarana transportasi umum yang ingin tetap menerapkan perlindungan kontinuitas yang lebih tinggi, masih mengikuti prokes sesuai rilis Otoritas Kesehatan Masyarakat ‘Wiqayah’.
Kementerian Kesehatan Saudi tetap menekankan pentingnya terus meningkatkan kesadaran tentang memakai masker.
Baca Juga: 15 Fitur Unggulan GB WhatsApp yang Perlu Kamu Coba
Diberitakan sebelumnya, Arab Saudi mulai mencabut pembatasan terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 mulai awal Maret 2022 lalu. ***
Artikel Terkait
Cuaca Arab Saudi Panas, Muhaimin: Himbau Jemaah Haji Bawa Bekal Kurma dan Air
Apa Isi Tulisan di Gelang Jemaah Haji Indonesia?
15 Fitur Unggulan GB WhatsApp yang Perlu Kamu Coba
Drakor '18 Again' Tayang 15 Juni 2022 di NET TV
Bupati Bulukumba, Kukuhkan Pengurus Masjid Islamic Center Dato Tiro 'ICDT'