BERITABULUKUMBA.COM - Keberangkatan jemaah haji mensyarakatkan hasil tes PCR negatif yang dilakukan paling lambat 72 jam sebelum keberangkatan.
Jemaah yang hasil tes PCR nya positif akan tertunda keberangkatannya untuk proses isolasi hingga negatif.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag Akhmad Fauzin mengingatkan jemaah haji Indonesia tentang masih adanya penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Peringatan Dini BMKG: Gelombang Tinggi 4 Meter
Meski data kasus terpapar sangat rendah, namun hal tersebut tetap perlu diwaspadai.
"Kami sangat berharap seluruh jemaah, baik yang telah berangkat dan yang akan berangkat, serta masyarakat pada umumnya, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara baik," terang Akhmad Fauzin dalam keterangannya, Senin (6/6/2022).
"Pesan kami bagi jemaah, tetap istirahat yang cukup, minum air putih sebelum haus, memakai masker ketika berkumpul di ruangan dan istirahat yang cukup," sambungnya.
Baca Juga: Ternyata Langkah Ini Bisa Atasi Jemaah Haji Jika Terserang Headstroke
Operasional penyelenggaraan ibadah haji saat ini memasuki hari ke-3 fase pemberangkatan jemaah. Total ada 5.920 jemaah dan petugas yang sudah diberangkatkan ke Arab Saudi. Mereka tergabung dalam 15 kelompok terbang (kloter).
Artikel Terkait
Support Ekosistem Pasar Modal Indonesia, BRI Perkuat Digital Saving
Kemenag: Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat 4 Juni, Ini Susunan Jadwalnya
Vaksin Meningitis, Kemenkes: Syarat Wajib Jemaah Haji Sebelum Berangkat
Ternyata Langkah Ini Bisa Atasi Jemaah Haji Jika Terserang Headstroke
Peringatan Dini BMKG: Gelombang Tinggi 4 Meter