Jakarta, Beritabulukumba.com - Kali ini Mahendra Dito S (Dito Mahendra) kembali mangkir dari Panggilan sebagai saksi terkait kasus dugaan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Dalam hal ini, pihak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri keberadaan dari Dito Mahendra yang tidak kooperatif sebagai saksi.
Sebagaimana dikutip Beritabulukumba.com dari laman PMJ News, pada Sabtu (7/1/2023) Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan kepada awak media.
Baca Juga: Maju di DPD RI, Putra Bulukumba Ini Siap Perjuangkan Masyarakat Sulsel
"Pihak penyidik telah mendatangi kediaman Dito sesuai dengan data kependudukannya. Namun, mereka tak menemukan saksi yang dicarinya," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).
"Pada kesempatan ini kami juga mengingatkan kepada Saudara saksi agar kooperatif hadir, atau pun setidaknya konfirmasi kepada KPK," ungkapnya.
Lebih lanjut Ali mengungkapkan keterangan dan informasi dari saksi Dito dibutuhkan oleh penyidik KPK dalam mengungkap kasus TPPU yang menjerat Nurhadi.
Baca Juga: Lagi Viral, Ini Empat Manfaat Permainan Tradisional Latto-latto
"Karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan tersangka Nurhadi terkait dengan TPPU," tuturnya.
Ali kembali menegaskan, sejatinya KPK bisa saja menjemput paksa Dito.
Namun, lanjut dia, penyidik KPK berharap ada respons dari Dito terkait permintaan keterangannya ini.
Baca Juga: Hasil Imbang di Leg 1, Kita Tunggu Aksi Timnas di Vietnam
"Kami sih masih berharap yang bersangkutan kooperatif mengkonfirmasi kepada KPK terkait keberadaannya, dan kapan bisa dilakukan pemeriksaan," tukasnya. ***
Artikel Terkait
Lagi Viral, Ini Empat Manfaat Permainan Tradisional Latto-latto
PN Jaksel Sebut Video Viral Hakim Bocorkan Vonis Tidak Benar
Keluarga Minta Polisi Hentikan Kasus Sejoli Tewas di Apartemen Tangsel
Maju di DPD RI, Putra Bulukumba Ini Siap Perjuangkan Masyarakat Sulsel
Hasil Imbang di Leg 1, Kita Tunggu Aksi Timnas di Vietnam