Jakarta, Beritabulukumba.com - SCTV baru saja menghelat ajang penghargaan bergengsi ‘Infotainment Awards 2022’ yang dilangsungkan di Kamis, 29 September 2022 pekan lalu.
Sebanyak 12 penghargaan telah dianugerahkan kepada tokoh dan pesohor tanah air yang dalam satu tahun terakhir mendapat perhatian penuh dari pemirsa dan mewarnai tayangan infotainment serta sosial media SCTV.
Penghargaan Infotainment Awards 2022 diberikan kepada pemenang berdasarkan hasil polling pemirsa yang telah dilakukan melalui 2 tahap.
Baca Juga: Kuasa Hukum Rizky Billar Bantah Ada KDRT
Tahap 1 dilaksanakan sejak 25 Agustus 2022 dengan menjaring nama-nama yang akan bersaing sebagai nominasi. Tahap 2 berlangsung sejak 6 September – 28 September 2022 untuk menentukan peraih penghargaan.
SCTV menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemirsa yang sudah berpartisipasi dalam proses poling tersebut.
Salah satu kategori Infotainment Awards 2022, yaitu ‘Gorgeous Dad’ diraih oleh Rizky Billar berdasarkan hasil polling pemirsa.
Baca Juga: Rizky Billar Mangkir, Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Pekan Depan
Namun sebagai imbas dari proses hukum laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang ditujukan kepadanya.
"SCTV memutuskan untuk menangguhkan penghargaan di kategori tersebut sampai batas waktu yang belum ditentukan," tulis info SCTV melalui siaran pers yang diterima Beritabulukumba.com. ***
Artikel Terkait
Polisi Akan Periksa Rizky Billar, Lesti Kejora dan DJ Putri Una Kasus DN Pro
Kasus DNA Pro, Rizky Billar dan Lesty Kejora Siap Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Rizky Billar dan Lesty Kejora Kembalikan Rp1 Miliar Hadiah Kelahiran Anak
Rizky Billar: Tegaskan Dirinya Bukanlah Brand Ambassador Robot Trading DNA Pro
Kembalikan Rp1 Milliar Terkait DNA Pro, Rizky Billar-Lesty Kejora: Uangnya Tak Pernah Kami Sentuh
Rizky Billar Banting Lesti Kejora di Kasur
Rizky Billar Siap Diperiksa Penyidik Hari Ini Terkait Dugaan KDRT
Kondisi Psikis Terganggu, Rizky Billar Mangkir dari Pemeriksaan
Rizky Billar Mangkir, Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Pekan Depan
Kuasa Hukum Rizky Billar Bantah Ada KDRT