Dilapor KDRT, Suami Lesti Kejora Terancam 15 Tahun Penjara

- Kamis, 29 September 2022 | 18:56 WIB
Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Foto: PMJ News/Instagram @lestykejora) (Beritabulukumba.com)
Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Foto: PMJ News/Instagram @lestykejora) (Beritabulukumba.com)

JAKARTA, BERITA-INDO.COM - Artis Rizky Billar dilaporkan istrinya, Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut diduga terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjuti. Salah satunya akan memanggil terlapor Rizky Billar.

Baca Juga: Viral di Tiktok Video Sel Mewah Ferdy Sambo, Polri: Hoax

"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," jelas Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/9/2022).

Kendati begitu, Nurma belum mengungkap secara rinci terkait agenda pemeriksaan terhadap Rizky Billar. Menurut dia, penyidik masih mendalami bukti-bukti maupun saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor.

Apabila terbukti melakukan tindak KDRT, lanjut Nurma, Rizky Billar akan disangkakan dengan UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Adapun ancamnya berupa hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penistaan Agama, Berkas Roy Suryo Dinyatakan Lengkap

"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Penyanyi dangdut fenomenal Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut dilayangkan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut dia, laporan Lesti Kejora diterima pada Rabu (28/9/2022) malam dikutip dari PMJNEWS.

"Iya betul semalam, saudara LK (Lesti Kejora) sudah melaporkan kasus yang dialaminya," ujar AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/9/2022).

"Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya," sambungnya.

Halaman:

Editor: Jabbar Bahring

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Blackpink Sukses Konser di Indonesia

Senin, 13 Maret 2023 | 11:03 WIB

Empat Tahun Vakum, GAC Rilis SIngle 'Baru'

Minggu, 12 Maret 2023 | 12:09 WIB

Sopir Ammar Zoni Akui Beli Sabu di Kampung Boncos

Jumat, 10 Maret 2023 | 21:39 WIB

Selamat Hari Musik Nasional, 9 Maret 2023

Kamis, 9 Maret 2023 | 11:08 WIB

Cantiknya Deija, Putri Dewi eks Girldband Bening

Minggu, 5 Maret 2023 | 14:14 WIB
X