JAKARTA, BERITA-INDO.COM - Artis Rizky Billar dilaporkan istrinya, Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut diduga terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjuti. Salah satunya akan memanggil terlapor Rizky Billar.
Baca Juga: Viral di Tiktok Video Sel Mewah Ferdy Sambo, Polri: Hoax
"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," jelas Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/9/2022).
Kendati begitu, Nurma belum mengungkap secara rinci terkait agenda pemeriksaan terhadap Rizky Billar. Menurut dia, penyidik masih mendalami bukti-bukti maupun saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor.
Apabila terbukti melakukan tindak KDRT, lanjut Nurma, Rizky Billar akan disangkakan dengan UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Adapun ancamnya berupa hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penistaan Agama, Berkas Roy Suryo Dinyatakan Lengkap
"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Penyanyi dangdut fenomenal Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut dilayangkan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut dia, laporan Lesti Kejora diterima pada Rabu (28/9/2022) malam dikutip dari PMJNEWS.
"Iya betul semalam, saudara LK (Lesti Kejora) sudah melaporkan kasus yang dialaminya," ujar AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/9/2022).
"Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya," sambungnya.
Artikel Terkait
Terima Kasih dari Selebgram Cantik Dara Arafah
Sinopsis dan Lokasi Bioskop Nonton Film 'Noktah Merah Perkawinan'
Daftar Lengkap Nominasi AMI Awards 2022, Ada Nama Selfi Yamma dan Lyodra
Five Minutes, Fatin Shidqia, dan Happy Asmara Tampil di Karnaval SCTV
Korset Karya Diana Muljono Putri Tampil di MV 'Shut Down' Blackpink
Penonton Film 'Miracle In Cell No 7' Tembus 2,4 Juta
Gandeng Tulus, Delika Rilis Single 'Arung Samudra' Hari Ini
Jadwal Live dan Pembagian Grup Top 24 Dangdut Academy Indosiar 2022
Ini 11 Nominasi Infotainment Awards 2022, Live 29 September 2022 di SCTV
Lingling Wajo Tersenggol di Top 24 D'Academy 5 Indosiar Tadi Malam