BERITABULUKUMBA.COM - Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz bakal menghadapi sidang perdana berkenaan kasus investasi bodong Binomo hari ini, Jumat (12/8/2022).
Adapun sidang siap digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Humas PN Tangerang Arif Budi Cahyono menjelaskan hal itu.
Arif menuturkan, pihaknya menerima pelimpahan berkas kasus Indra Kenz dari Kejari Kota Tangerang Selatan pada Rabu (3/8/2022).
Baca Juga: Kasus Binomo, Indra Kenz Jalani Sidang 12 Agustus
"Benar sesuai jadwal pukul 10.00 WIB,” ucapnya, Jumat (12/8/2022).
Meski begitu, dirinya belum bisa memastikan apakah Indra Kenz akan dihadirkan secara langsung untuk mendengar dakwaan dari ketua majelis hakim.
Sidang nantinya akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rachman Rajaguguk dengan hakim anggota Hengki Henry dan Luki Rombot.
Sementara berkenaan kehadiran Indra Kenz, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Tangerang Selatan, Anggara Hendra Setya Ali mengungkapkan, terdakwa Indra Kenz siap dihadirkan secara daring alias online.
Baca Juga: Dampang-Bontorita Mulai Mulus Kades Asbar : 15 Tahun Kami Menunggu, Terima Kasih Harapan Baru
"Kemungkinan untuk terdakwa secara daring," ujarnya.
Masih dari keterangannya, sidang perdana nanti akan tetap dilaksanakan secara offline. ***
Artikel Terkait
Kasus Binomo, Indra Kenz Jalani Sidang 12 Agustus
Semarakkan HUT Kemerdekaan RI, Pemda Bulukumba Gelar Sejumlah Lomba, Ini Susunannya
Ternyata Buah Apel Kaya Akan Manfaat Bagi Kesehatan Tubuh
Analis Proyeksikan Capaian BRI Group Mengkilap di Akhir Tahun 2022
Terungkap Peredaran Narkoba XTC dan Happy Water di Klub Malam
Dampang-Bontorita Mulai Mulus Kades Asbar : 15 Tahun Kami Menunggu, Terima Kasih Harapan Baru