BERITABULUKUMBA.COM - Kegiatan fashion yang dilakukan para remaja di kawasan Dukuh Atas dengan label Citayam Fashion Week tidak mengantongi izin.
Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Pol Komarudin mengatakan.
“Untuk kegiatan Citayam, catwalk saya pastikan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin. Karena yang dilakukan oleh mereka itu awalnya sebatas mereka hanya berkumpul, nongkrong,” ujar Komarudin dikutip dari keterangan yang diterima, Sabtu (22/7/2022).
Baca Juga: Akun Instagram Nikita Mirzani Menghilang, Ada Apa?
Dia menyebutkan, kegiatan nongkrong yang awalnya dilakukan para remaja tersebut tidak memerlukan izin. Namun aktivitas yang mereka lakukan dalam mengundang keramaian tidak memiliki izin.
“Jadi kalau kumpul-kumpul, nongkrong, memang tidak memerlukan izin. Namun semakin ke sini perkembangannya, mereka melakukan aktivitas-aktivitas kegiatan yang mengundang keramaian dan sebagainya, yang aktivitas itu tidak memiliki izin,” tuturnya.
“Semakin ke sini kegiatannya berkembang menjadi kegiatan catwalk dan sebagainya, dan menggunakan fasilitas umum dan ini sudah mengganggu,” tambahnya.
Baca Juga: Bupati Andi Utta Jajaki Peluang Kerjasama Ekspor di Amerika Serikat
Lebih lanjut, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah kota agar kegiatan para remaja tersebut bisa ditangani bersama terkait penggunaan fasilitas publik.
Artikel Terkait
Tak Realistis, Cina Larang Film dan Sinetron Pakai Filter Cantik Berlebihan
Miris, Ortu Pasung dan Telantarkan Anaknya di Kota Bekasi
Kasus Berakhir, Nikita Mirzani Dikenai Wajib Lapor
Viral, Video Wanita Hina Ibu Negara 'Iriana Jokowi'
Akun Instagram Nikita Mirzani Menghilang, Ada Apa?
Bupati Andi Utta Jajaki Peluang Kerjasama Ekspor di Amerika Serikat