Artis Nikita Mirzani Resmi Ditahan Penyidik

- Sabtu, 23 Juli 2022 | 10:48 WIB
Nikita Mirzani Resmi Ditangkap Penyidik. (Foto: Dok. Instagram@ramdanalamsyah.id/PMJ News) (Beritabulukumba.com).
Nikita Mirzani Resmi Ditangkap Penyidik. (Foto: Dok. Instagram@ramdanalamsyah.id/PMJ News) (Beritabulukumba.com).

BERITABULUKUMBA.COM - artis sensasional Nikita Mirzani telah dipastikan langsung untuk dilakukan penahanan setelah diperiksa selama 24 jam oleh tim penyidik kepolisian.

Adapun Satuan Reskrim Polresta Serang Kota sudah mengeluarkan surat penahanan untuk Nikita Mirzani.

Penahanan terhadap Nikita Mirzani dilakukan pasca dirinya diperiksa selama 24 jam, oleh penyidik Satreskrim.

Baca Juga: Artis Nikita Mirzani Dijenguk Keluarga dan Asisten di Polres Serang Kota

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, kepada wartawan, Jumat (22/07/2022) menerangkan.

"Sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka NM," terangnya.

Menurut Shinto, sebelum ditahan, Nikita akan diperiksa kesehatannya terlebih dahulu.

Baca Juga: Natalie Holscher Siap Hadiri Sidang Cerai atas Sule

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten ini belum merinci Nikita Mirzani apakah akan di tahan di Mapolresta Serang Kota atau akan dibawa ke Rutan Kelas IIA Serang.

"Sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian," tutupnya. ***

Editor: Lenni Lesviani

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Blackpink Sukses Konser di Indonesia

Senin, 13 Maret 2023 | 11:03 WIB

Empat Tahun Vakum, GAC Rilis SIngle 'Baru'

Minggu, 12 Maret 2023 | 12:09 WIB

Sopir Ammar Zoni Akui Beli Sabu di Kampung Boncos

Jumat, 10 Maret 2023 | 21:39 WIB

Selamat Hari Musik Nasional, 9 Maret 2023

Kamis, 9 Maret 2023 | 11:08 WIB

Cantiknya Deija, Putri Dewi eks Girldband Bening

Minggu, 5 Maret 2023 | 14:14 WIB
X