BERITABULUKUMBA.COM - Polda Metro Jaya menyebut kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan aktor laga Iko Uwais berakhir damai.
Iko dan pelapor bernama Rudi sepakat untuk sama-sama mencabut laporan polisi.
"Kasus yang dilaporkan Saudara Rudi dengan terlapor Iko Uwais ini disepakati oleh dua belah pihak menemui titik temu perdamaian. Kedua belah pihak sepakat mencabut laporannya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Baca Juga: Lusa, Iko Uwais Diperiksa Lagi
Menurut Zulpan, sejak awal pihaknya mengedepankan langkah restorative justice dan menyarankan kedua belah pihak berdamai. Dengan kesepakatan ini, kasus dugaan penganiayaan ini sudah disetop dan tidak dinaikkan ke tahap berikutnya.
"Penanganan secara hukum yang dilakukan oleh penyidik ini adalah dengan menggunakan Perpol Kapolri Tahun 2001 tentang Restorative Justice," ujarnya.
"Jadi kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya, karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang beperkara," sambungnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Jaringan Sindikat Peredaran Narkotika Lintas Malaysia-Jakarta
Sebelumnya diberitakan, Iko Uwais selesai menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022) malam. Suami dari penyanyi Audi Item terkait kasus dugaan penganiayaan.
Artikel Terkait
Dugaan Pengeroyokan Oleh Iko Uwais Naik Tahap Penyidikan
Lusa, Iko Uwais Diperiksa Lagi
Gatot Eddy Pramono Pimpin Tim Khusus Saling Tembak Antar Polisi
Polisi Ungkap Jaringan Sindikat Peredaran Narkotika Lintas Malaysia-Jakarta
Minum Kopi Tiga Cangkir Sehari Beri Manfaat Bagi Kesehatan Ginjal, Betulkah?