Selebgram Medina Zein Dijemput Paksa

- Jumat, 8 Juli 2022 | 00:00 WIB
Medina Zein dijemput paksa. (Foto; PMJ/Instagram Medina Zein). (Beritabulukumba.com)
Medina Zein dijemput paksa. (Foto; PMJ/Instagram Medina Zein). (Beritabulukumba.com)

BERITABULUKUMBA.COM - Selebgram yang juga pengusaha Medina Zein jemput paksa oleh pihak kepolisian terkait dengan laporan yang dibuat oleh pelapor Marissya Icha.

Medina Zein dijemput paksa dengan membawa surat perintah, dalam kasus laporan polisi atas nama korban Marissya Icha,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari PMJ NEWS, Kamis (7/7/2022)

“Selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan,” tambah Zulpan.

Baca Juga: Kapolsek Cantik Kompol Netty Tak Sudi ABG Nongkrong Tengah Malam

Laporan tersebut menurut Zulpan, akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Kemudian dilanjutkan giat Tahap 2 limpah kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ungkapnya.

Zulpan menambahkan bahwa hari ini akan sekaligus akan dilakukan Tahap 2 terhadap Media Zein dengan perkara lain dengan pelapor dan korban Uci Flowdea. Dua perkara tersebut dengan terlapor Medina Zein terkait pidana pencemaran nama baik.

Baca Juga: Selebgram Cantik Chandrika Chika akan Diperiksa Polisi

“Sekaligus hari ini akan dilakukan Tahap 2 juga terhadap Medina Zein dalam perkara yang lain atas nama korban Uci Flowdea. Keduanya terkait pidana pencemaran nama baik,” tandas Zulpan.

Informasi sebelumnya, Ahmad Ramzy memberikan perkembangan informasi terkait laporan yang dibuat Uci Flowdea yang menyatakan bahwa laporan tersebut sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Ternyata per tanggal 5 Juli kemarin sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” ujar Ahmad Ramzy kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).

Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari Uci Flowdea terkait kasus dugaan tindakan kurang menyenangkan dan juga pengancaman. Sedangkan dalam laporan Marissya Icha, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik. ***

Editor: Jabbar Bahring

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Blackpink Sukses Konser di Indonesia

Senin, 13 Maret 2023 | 11:03 WIB

Empat Tahun Vakum, GAC Rilis SIngle 'Baru'

Minggu, 12 Maret 2023 | 12:09 WIB

Sopir Ammar Zoni Akui Beli Sabu di Kampung Boncos

Jumat, 10 Maret 2023 | 21:39 WIB

Selamat Hari Musik Nasional, 9 Maret 2023

Kamis, 9 Maret 2023 | 11:08 WIB
X