BERITABULUKUMBA.COM - Pengadilan Agama Cikarang membenarkan selebgram Nathalie Holscher menggugat cerai Entis Sutisna alias Sule.
Gugatan didaftarkan pada 3 Juli 2022 di Pengadilan Agama Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Memang betul Pengadilan Agama Cikarang telah menerima gugatan yang berupa e-court," kata Panitera Pengadilan Agama Cikarang, Maman Suherman, di Channel YouTube KH Infotainment, seperti terlihat Kamis (7/7/2022).
Baca Juga: BRI Denpasar Bantah Aplikasi Dijebol, Nasabah Korban Kejahatan Social Engineering
"Jadi perkara tersebut berdasarkan surat gugatannya yaitu tanggal 3 Juli 2022 atas nama Nathalie Holscher, yang dikuasakan kepada Maja Besar Surya melawan Sutisna, itu aja yang masuk ke Pengadilan Agama Cikarang," sambungnya dikutip Beritabulukumba.com dari PMJNEWS.
Gugatan dengan nomor 2145/pdt.g/2022/PA Cikarang itu diverifikasi pada 5 Juli 2022.
"Jadi gugatan itu sudah diverifikasi di Pengadilan Agama Cikarang pada tanggal 5 Juli 2022," jelas Maman.
Baca Juga: Pamer Tubuh di Aplikasi Mango Live, Wanita SN Ditangkap
Pengadilan Agama Cikarang sendiri telah menjadwalkan sidang perdana perceraian Nathalie Holscher dan Sule pada 20 Juli 2022. ***
Artikel Terkait
Pamer Tubuh di Aplikasi Mango Live, Wanita SN Ditangkap
Aplikasi Instagram Tidak Baik-baik Saja! Sedang Eror
Bandar Judi Dibekuk Polisi Akibat Rumah Dijadikan Bisnis Kupon Togel
Rutin Konsumsi Makanan Olahan Bisa Pengaruhi Penurunan Daya Ingat?
BRI Denpasar Bantah Aplikasi Dijebol, Nasabah Korban Kejahatan Social Engineering