BERITABULUKUMBA.COM - Aktor ternama Iko Uwais kembali akan diperiksa polisi pada lusa, Kamis 30 Juni 2022.
Iko tersandung kasus dugaan penganiyaan dan kini dalam peroses penyelidikan Polda Metro Jaya.
Kasus ini sudah naik ke tahapan penyidikan dan sudah mencoba menempuh restorative justice dengan pihak Rudi.
Baca Juga: Angel Lelga Minta Kasus Crypto Catut Namanya Diusut
Iko Uwais sendiri harusnya menjalani pemeriksaan pada Sabtu (25/6/2022) lalu, namun ia meminta penundaan.
“Saudara Uwais Qorny atau Iko Uwais mendapat panggilan dari penyidik Polres Metro Bekasi Kota, namun melalui kuasa hukumnya memberikan surat kepada penyidik meminta penundaan pemanggilan sampai dengan hari Kamis (30/6/2022),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (27/6/2022)
Terkait laporan Iko Uwais ke Polda Metro Jaya kasus dugaan pencemaran nama baik, Zulpan mengatakan perlu melihat hasil proses yang dilakukan di Polres Metro Bekasi Kota.
Baca Juga: Ini Cara Pelaku Skimming ATM, Teknik Canggih tapi Ditangkap Polisi
“Nanti kita lihat apakah yang di (Polres) Bekasi terbukti ada pidana yang dilakukan oleh saudara Iko Uwais nanti hari Kamis,” kata Zulpan.
Artikel Terkait
Asyik! Outlet Pizza Hut Hadir di Bulukumba
PSM Tekuk Tampines 3-1
Palaku Skimming ATM Bank BUMN Ditangkap, Ternyata WNA
Ini Cara Pelaku Skimming ATM, Teknik Canggih tapi Ditangkap Polisi
Jelang Puncak Haji, Ini Tips Jaga Kesehatan untuk Jemaah Indonesia