BERITABULUKUMBA.COM - Tim Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri mengklaim sudah menyita seluruh asset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Harta kekayaan Indra Kenz diduga diperoleh dari hasil penipuan dan pencucian uang dalam kasus investasi bodong Binary Option (Binomo).
Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta kepada wartawan, Jumat (24/6/2022) menerangkan.
Baca Juga: Lima Khasiat Minum Jus Lemon Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

"Sehingga dalam pemeriksaan enggak ada masalah dan semua barang bukti yang ada di dia sudah kita sita semua,” terangnya.
“Baik atas nama adiknya, pacarnya sudah kita sita semua. Saya juga sudah lega ya, sudah tahap 2," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Indra Kenz tiba di Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan hari ini Jumat (24/6/2022).
Baca Juga: Angel Lelga Minta Kasus Crypto Catut Namanya Diusut
Tersangka kasus Binomo itu bersama barang buktinya, termasuk mobil Ferrari dan Tesla, telah diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). ***
Artikel Terkait
Kisah Inspratif dari Izam, Pegawai BRI yang Raih Medali di SEA Games Vietnam 2021
Kasus Dugaan Suap Dana PEN 2021, KPK Periksa Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Embe
Fenomena Lima Planet Sejajar Terjadi Subuh Hari Nanti
Angel Lelga Minta Kasus Crypto Catut Namanya Diusut
Lima Khasiat Minum Jus Lemon Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh