Dugaan Pengeroyokan Oleh Iko Uwais Naik Tahap Penyidikan

- Jumat, 24 Juni 2022 | 13:40 WIB
Iko Uwais dan Audy Item Melaporkan Desainer Interior Rumahnya Karena Pencemaran Nama Baik. (Instagram - audyitem)
Iko Uwais dan Audy Item Melaporkan Desainer Interior Rumahnya Karena Pencemaran Nama Baik. (Instagram - audyitem)

BERITABULUKUMBA.COM - Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan aktor Iko Uwais ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu (22/6/2022).

"Status perkara penganiayaan atau pengeroyokan atas nama pelapor RD sudah kita tingkatkan menjadi penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga: Rutin Makan Sayur Bisa Tingkatkan Daya Ingat?

Menurut Ivan, peningkatan status perkara dilakukan setelah polisi menemukan unsur-unsur pidana yang terdapat pada Pasal 170 KUHP dalam proses penyelidikan.

Polisi Naikkan Status Perkara Dugaan Pengeroyokan Oleh Iko Uwais
Namun, hingga kini penyidik belum menetapkan adanya tersangka.

"Belum penetapan tersangka, jadi proses penyidikan ini penyidik mengumpulkan alat-alat bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Fenomena Lima Planet Sejajar Terjadi Subuh Hari Nanti

Ivan mengungkapkan, peningkatan status perkara kasus dugaan pengeroyokan ini juga ditandai dengan ditemukannya dua alat bukti baru, salah satunya hasil visum.

"Beberapa barang bukti kita amankan seperti surat visum et repertum, kemudian handphone dari istri korban yang dalam kondisi sudah hancur," tukasnya. ***

Editor: Jabbar Bahring

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Blackpink Sukses Konser di Indonesia

Senin, 13 Maret 2023 | 11:03 WIB

Empat Tahun Vakum, GAC Rilis SIngle 'Baru'

Minggu, 12 Maret 2023 | 12:09 WIB

Sopir Ammar Zoni Akui Beli Sabu di Kampung Boncos

Jumat, 10 Maret 2023 | 21:39 WIB

Selamat Hari Musik Nasional, 9 Maret 2023

Kamis, 9 Maret 2023 | 11:08 WIB
X