BERITABULUKUMBA.COM - Hamilton Spa & Massage yang menjadi lokasi tempat penyelenggaraan acara “Bungksu Night Vol.2” disegel.
Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menetapkan lima orang tersangka terkait acara tersebut.
"Saat ini untuk tempat tersebut sudah kami lakukan penyegelan dan tidak boleh seorang pun masuk ke wilayah tersebut untuk kami lakukan penyidikan ataupun penyelidikan," kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto, dikutip Beritabulukumba.com dari PMJNEWS, Senin (20/6).
Baca Juga: Audy Item Mangkir
Budhi mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada polisi apabila mengetahui ada acara yang berbau pornografi sehingga polisi bisa menindaklanjuti.
"Dan yang terpenting kami menghimbau kepada seluruh masyarakat apa bila ada menemukan informasi-informasi yang kira melanggar aturan maupun hukum jangan segan-segan untuk melapor kepada kami pihak kepolisian untuk menindaklanjuti sesuai prosedur," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan lima orang menjadi tersangka terkait penyelenggaraan acara “Bungkus Night Vol.2” yang posternya viral beredar di media sosial. Kelima tersangka tersebut berperan mulai dari perencana acara hingga penyebar informasi acara, yang diketahui ternya pernah menggelar acara serupa sebelumnya.
Baca Juga: Cek Disini! Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Bogor, Bandung dan Bekasi Hari Ini
“Ini merupakan perencanaan kedua pada hari Jumat (24/6), jadi dia pernah ngadain (acara) yang pertama itu tanggal 30 Maret,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit dari keterangan yang diterima, Senin (20/6). ***
Artikel Terkait
Polri Bentuk Tim Satgas Nusantara, Guna Cegah Polarisasi Tahapan Pemilu 2024
Cek Disini! Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Bogor, Bandung dan Bekasi Hari Ini
Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Adha Jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022
Para Jemaah Dihimbau Mandi Sunnah dan Pakai Ihram Saat di Asrama Haji
Audy Item Mangkir