BERITABULUKUMBA.COM - Tim Penyidik Polres Metro Bekasi siap memanggil istri aktor Iko Uwais, Audy Item, berkenaan kasus yang melibatkan suaminya.
Meski begitu, saat ini Iko masih berstatus sebagai saksi pasca menjalani pemeriksaan polisi pada Jumat (17/6/2022 ).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hengki menjelaskan pemeriksaan terhadap istri Iko Uwais tersebut karena dianggap juga melihat peristiwa dugaan penganiayaan itu.
Baca Juga: Usai Diperiksa Dugaan Penganiayaan, Iko Uwais Siap Berdamai
"Kita masih periksa dia (Iko Uwais) sebagai saksi ya. Dia menyampaikan ada saksi lain yang melihat kejadian yaitu istrinya. Kita akan periksa mungkin hari Senin," ungkap Hengki kepada awak media di Polda Metro Jaya, Sabtu (17/6/2022).
"Ada keterangan yang menyampaikan ada di situ, itu keterangan dari Iko sendiri," tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Hengki belum bisa menyebut hasil dari pemeriksaan terhadap Iko Uwais apakah adanya dugaan penganiayaan atau tidak. Hal ini disebabkan masih menunggu satu saksi lagi.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Bus Pariwisata di Bali, Tabrak 12 Kendaraan
"Nanti kita terakhir periksa satu saksi lagi baru kita simpulkan," katanya.
Menurutnya, untuk gelar perkara kasus kali ini baru akan dilakukan pasca semua saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. ***
Artikel Terkait
Analis Pasar: Nilai Tukar Rupiah Melemah, Dolar AS Makin Kuat Hari Ini
Didampingi Menteri Sosial, Presiden Jokowi Beri Bansos PKH di Pasar Baros Serang
Viral Meme Stupa Mirip Jokowi, Wamenag Ingatkan Jangan Olok Agama
Usai Diperiksa Dugaan Penganiayaan, Iko Uwais Siap Berdamai
Kecelakaan Beruntun Bus Pariwisata di Bali, Tabrak 12 Kendaraan