BERITABULUKUMBA.COM - tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo, salah satunya ialah Indra Kenz, ia menegaskan bahwa dirinya masih menjalani penahanan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Seperti dikutip Beritabulukumba.com dari laman PMJ News. Penegasan itu diungkap untuk menjawab informasi palsu yang beredar atas dirinya yang sudah dibebaskan dari penjara dan seluruh aset dikembalikan oleh penyidik.
"Izinkan saya menyampaikan beberapa hal terkait isu simpang siur dan hoax yang beredar. Saya ditahan di Rutan Bareskrim pada 24 Februari 2022 dan hingga saat ini saya masih menjalani masa tahanan terhitung sampai hari ini kurang lebih sudah 105 hari," kata Indra Kenz melalui surat terbukanya, Kamis (9/6/2022).
Baca Juga: Polri: Barang Bukti Capai Rp67 Miliar, Ini Total Aset Indra Kenz yang Disita
Dalam kesempatan tersebut, Indra Kenz juga menegaskan dirinya berusaha untuk kooperatif dan bekerjasaama dengan semua pihak khususnya penyidik Bareskrim Polri yang menangani kasus Binomo ini.
Pemilik nama asli Indra Kesuma ini kembali menyampaikan permohonan maaf atas konten trading Binomo yang pernah dibuat sehingga menimbulkan kerugian dari para korban.
Ia berjanji akan mempertanggungjawabkan semuanya sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga: Kasus Binomo Indra Kenz, Korban Capai 114 Orang dan Total Kerugian 83 Miliar Lebih
"Saya juga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang merasa tersakiti atau dirugikan oleh konten yang pernah saya buat," sambungnya.
"Tentunya, saya pasti akan mempertanggung-jawabkan semua perbuatan saya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi pembelajaran hidup yang sangat berharga untuk saya," jelas Indra Kenz.
Sebagai informasi, Indra Kesuma alias Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo.
Baca Juga: Peresmian Tiga Pelabuhan Penyeberangan Wakatobi di Hadiri Presiden Jokowi
Selain Indra Kenz, terdapat adik hingga kekasihnya yang ikut menjadi tersangka.
Mereka di antaranya, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, Nathania Kesuma, Vanessa Khong serta Rudiyanto Pei.
Artikel Terkait
Support Ekosistem Pasar Modal Indonesia, BRI Perkuat Digital Saving
Semakin Terpercaya, BRI Masuk Top 50 Emiten and Best Financial Sector
Kasus Binomo Indra Kenz, Korban Capai 114 Orang dan Total Kerugian 83 Miliar Lebih
Polri: Barang Bukti Capai Rp67 Miliar, Ini Total Aset Indra Kenz yang Disita
Peresmian Tiga Pelabuhan Penyeberangan Wakatobi di Hadiri Presiden Jokowi