Indra Kenz Tegaskan Dirinya Masih Jalani Penahanan di Rutan Bareskrim Polri

- Kamis, 9 Juni 2022 | 20:03 WIB
Tersangka Indra Kenz berbaju tahanan. (Foto: PMJ News/Yeni) (Beritabulukumba.com).
Tersangka Indra Kenz berbaju tahanan. (Foto: PMJ News/Yeni) (Beritabulukumba.com).

BERITABULUKUMBA.COM - tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo, salah satunya ialah Indra Kenz, ia menegaskan bahwa dirinya masih menjalani penahanan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Seperti dikutip Beritabulukumba.com dari laman PMJ News. Penegasan itu diungkap untuk menjawab informasi palsu yang beredar atas dirinya yang sudah dibebaskan dari penjara dan seluruh aset dikembalikan oleh penyidik.

"Izinkan saya menyampaikan beberapa hal terkait isu simpang siur dan hoax yang beredar. Saya ditahan di Rutan Bareskrim pada 24 Februari 2022 dan hingga saat ini saya masih menjalani masa tahanan terhitung sampai hari ini kurang lebih sudah 105 hari," kata Indra Kenz melalui surat terbukanya, Kamis (9/6/2022).

Baca Juga: Polri: Barang Bukti Capai Rp67 Miliar, Ini Total Aset Indra Kenz yang Disita

Dalam kesempatan tersebut, Indra Kenz juga menegaskan dirinya berusaha untuk kooperatif dan bekerjasaama dengan semua pihak khususnya penyidik Bareskrim Polri yang menangani kasus Binomo ini.

Pemilik nama asli Indra Kesuma ini kembali menyampaikan permohonan maaf atas konten trading Binomo yang pernah dibuat sehingga menimbulkan kerugian dari para korban.

Ia berjanji akan mempertanggungjawabkan semuanya sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Kasus Binomo Indra Kenz, Korban Capai 114 Orang dan Total Kerugian 83 Miliar Lebih

"Saya juga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang merasa tersakiti atau dirugikan oleh konten yang pernah saya buat," sambungnya.

"Tentunya, saya pasti akan mempertanggung-jawabkan semua perbuatan saya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi pembelajaran hidup yang sangat berharga untuk saya," jelas Indra Kenz.

Sebagai informasi, Indra Kesuma alias Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo.

Baca Juga: Peresmian Tiga Pelabuhan Penyeberangan Wakatobi di Hadiri Presiden Jokowi

Selain Indra Kenz, terdapat adik hingga kekasihnya yang ikut menjadi tersangka.

Mereka di antaranya, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, Nathania Kesuma, Vanessa Khong serta Rudiyanto Pei.

Halaman:

Editor: Lenni Lesviani

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Blackpink Sukses Konser di Indonesia

Senin, 13 Maret 2023 | 11:03 WIB

Empat Tahun Vakum, GAC Rilis SIngle 'Baru'

Minggu, 12 Maret 2023 | 12:09 WIB

Sopir Ammar Zoni Akui Beli Sabu di Kampung Boncos

Jumat, 10 Maret 2023 | 21:39 WIB

Selamat Hari Musik Nasional, 9 Maret 2023

Kamis, 9 Maret 2023 | 11:08 WIB
X