BERITABULUKUMBA.COM - Satu lagi artis papan atas yang harus berurusan dengan petugas kepolisian.
Dia adalah Krisna Mukti yang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan.
Laporan yang dilayangkan oleh Yeni Khaidir itu teregister dengan nomor LP/B/2702/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Tukang Urut Ternama Bulukumba H Tahang Meninggal Dunia
Selain Krisna Mukti, sejumlah nama yang dilaporkan adalah Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany serta Arum Muhaimin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kasus ini berawal saat pelapor Yeni Khaidir mengikuti arisan bersama beberapa terlapor pada Desember 2018. Dua tahun setelahnya, tepatnya pada Januari 2021, arisan berhenti.
Kata Zulpan, terdapat lima orang yang belum menerima uang arisan. Sementara para terlapor belum membayarkan uang untuk arisan tersebut sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca Juga: Resahkan Masyarakat, Pelaku Judi Togel di Bekuk Polisi
"Ada lima orang yang belum mendapatkan uang arisan tersebut. Namun sampai saat ini para terlapor dan kawan-kawan belum juga membayar uang arisan yang harus dibayarkan kepada pelapor selaku ketua atau penanggung jawab arisan," ujar Zulpan dalam keterangannya, Sabtu (4/6/2022).
Artikel Terkait
Toko Online Obat Valdimex Diazepam Diselidiki Polisi
Pelaku Sayat Korban hingga Tewas Demi Hilangkan Jejak
Bappebti: Tak Semua Robot Trading Penipuan, Pemerintah Segera Terbitkan
Resahkan Masyarakat, Pelaku Judi Togel di Bekuk Polisi
Tukang Urut Ternama Bulukumba H Tahang Meninggal Dunia