BERITABULUKUMBA.COM - Buntut dari penangkapan Gitaris band Kahitna Andrie Bayuajie, polisi kini menyelidiki toko penjual obat Valdimex Diazepam.
Obat Valdimex Diazepam yang masuk kategori narkoba itu telah diperjualbelikan secara umum di toko online.
Sebelumnya, polisi mengungkapkan, Andrie membeli narkoba jenis Valdimex Diazepam itu secara online.
Baca Juga: Gitaris Kahitna Beli Narkoba Psikotropika via Online
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan tim penyidik Satnarkoba Polres Jakarta Barat tengah menelusuri penjual obat (toko online) kepada Andrie Bayuajie tersebut.
Karena itu, pihaknya belum dapat merincikan lebih jauh pengejarannya.
"Jika akan mengembangkan kasus ini, tidak putus kepada tersangka ini, kami akan kembangkan lagi. Tapi tidak bisa kami sampaikan sekarang karena tim masih bekerja," ungkap Zulpan, di Jakarta, Jumat (3/6/2022).
Baca Juga: Andrie Bayuajie, Gitaris Kahitna Pakai Narkoba untuk Cepat Tidur
Penangkapan Andrie Bayuajie terkait kasus narkoba terungkap bersama barang bukti 45 butir Valdimex Diazepam yang diperolehnya dari toko online. Andrie mengaku sudah membeli 12 kali zat psikotropika itu.
Masih dari keterangan Zulpan, polisi siap memanggil pihak toko online untuk dilakukan penyelidikan terkait kasus penyalahgunaan zat psikotropika yang digunakan oleh Andrie.
“Kita akan memanggil pihak-pihak yang saya tak mau menyebutkan nama (toko) yang online ini, tapi kita sudah memiliki data online ini, ” tambahnya.
Zulpan kembali menuturkan, pemanggilan terhadap toko online untuk dilakukan komunikasi, sehingga nantinya bisa mengantisipasi agar tidak menjual zat psikotropika. ***
Artikel Terkait
Vaksin Meningitis, Kemenkes: Syarat Wajib Jemaah Haji Sebelum Berangkat
Personel Band Kahitna Ditangkap, Dugaan Kasus Narkoba
Ditangkap Kasus Psikotropik, Andrie Bayuajie Tersangka
Andrie Bayuajie, Gitaris Kahitna Pakai Narkoba untuk Cepat Tidur
Gitaris Kahitna Beli Narkoba Psikotropika via Online