BERITABULUKUMBA.COM - Artis ibukota, Angel Lelga mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (2/6/2022) siang kemarin.
Kedatangannya itu dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan penipuan crypto currency atau mata uang kripto.
Diketahui, Angel didampingi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 12.20 WIB. Ia keluar setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 5 jam.
Baca Juga: Resmi, Tenaga Honorer Akan Dihapus Pemerintah Indonesia
Deolipa mengatakan, kliennya datang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penipuan crypto currency yang telah dilayangkan sejak 24 Mei 2022 lalu.
"Angel Lelga melaporkan adanya dugaan penipuan yang diduga dilakukan partner bisnisnya inisial K dan C, berkaitan dengan proyek kripto yang memakai nama Angel Token," ujar Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari PMJNEWS, Kamis (2/6/2022).
Dalam kesempatan yang sama, Angel Lelga mengatakan kasus ini berawal saat dirinya dikontrak sebagai brand ambassador dari crypto currency bernama Angel Token. Namun, hingga saat ini dirinya belum pernah menerima laporan keuangan dari pihak developer.
Baca Juga: Masalah Ruam Kulit, Ternyata Bisa Pertanda Gejala Kanker Payudara
"Saya sejak awal jadi brand ambassador itu meminta semua keterangan atau laporan, tapi tidak pernah direspons. Dari awal juga belum pernah dibayar," kata Angel Lelga.
Artikel Terkait
Terungkap, Pemalsuan Merk Dalam Kemasan Minyak Goreng Beredar
Waspada, Produk Edukasi KPK Dijual di Marketplace
Jokowi: Pentingnya Rencana Besar Hadapi Ancaman Krisis Pangan
Masalah Ruam Kulit, Ternyata Bisa Pertanda Gejala Kanker Payudara
Resmi, Tenaga Honorer Akan Dihapus Pemerintah Indonesia