BERITABULUKUMBA.COM - Seorang perempuan berinsial ‘SP’ yang diringkus anggota Ditresnarkoba Polda Jabar bersama Gary Iskak di Pasir Putih, Kota Bandung, pada Senin (23/5/2022) malam, ternyata memiliki peran dalam kasus tersebut.
Gary Iskak saat ini menjadi perbincangan setelah tertangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap pihak kepolisian setelah sembuh dari penyakit hepatitis C.
Selain dirinya ada salah seorang berinisial SP diduga sebagai pemilik narkoba jenis sabu yang dikonsumsi bersama Gary Iskak, TR, DW, dan AR ikut diringkus.
Baca Juga: Kisah Inspratif dari Izam, Pegawai BRI yang Raih Medali di SEA Games Vietnam 2021
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan perempuan berinisial SP itu diduga pemilik barang haram sabu.
Tetapi, dari mana perempuan itu mendapatkan sabu, masih didalami tim penyidik Ditresnarkoba Polda Jabar.
"Temannya SP adalah pemilik sabu. Ini dapat darimana masih didalami," ungkap Ibrahim kepada pewarta, Kamis (26/5/2022).
Baca Juga: Aplikasi Penghasil Uang Terbaik, Adsense Masih Idaman dan Populer
Meski diduga sebagai pemilik sabu, SP masih berstatus terperiksa. Begitu pun Gary Iskak yang belum ditingkatkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Sekarang (Gary Iskak) masih terperiksa. Sama, teman-temannya juga (TR, DW, AR, dan SP)," pungkasnya.
Untuk diketahui, aktor Gary Iskak dibekuk di sebuah rumah,kawasan Pasir Putih, Kota Bandung pada Senin (23/5/2022) malam.
Baca Juga: Keren! Surga Sunrise di Bulukumba, Ini Sembilan Potret Pantai Marumasa
Ketika ditangkap, Gary diduga sedang menikmati narkoba jenis sabu bersama empat temannya, TR, DW, AR dan wanita SP. ***
Artikel Terkait
Keren, Viral Anak Tukang Bangunan Diterima Tujuh Kampus Top Dunia
Penipuan Jual Beli Mobil, Uya Kuya Laporkan Medina Zein ke Polda Metro
Keren! Surga Sunrise di Bulukumba, Ini Sembilan Potret Pantai Marumasa
Kisah Inspratif dari Izam, Pegawai BRI yang Raih Medali di SEA Games Vietnam 2021
Aplikasi Penghasil Uang Terbaik, Adsense Masih Idaman dan Populer