BERITABULUKUMBA.COM - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah mendalami aliran dana para tersangka kasus investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo.
Salah satunya yakni aliran dana ke sebuah bar di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara yang bernama Redwolf Bar and Lounge. Diketahui, bar itu resmi dibuka oleh Indra Kenz pada 16 Juni 2021 lalu.
Namun, dari hasil penyelidikan terungkap kepemilikan Redwolf Bar and Lounge saat ini atas nama Vanessa Khong, yang merupakan kekasih Indra Kenz sekaligus tersangka kasus investasi bodong Binomo.
Baca Juga: Prof Bambang Klarifikasi Kisah Cinta Mati dengan Vanessa Angel: Saya Tolak 4 Kali
"Aliran dana belum kita temukan, nanti kita masih proses. Karena itu (Redwolf Bar and Lounge) atas nama Vanessa, tersangka Vanessa Khong," kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta saat dikonfirmasi, dikutip beritabulukumba.com dari PMJNEWS, Selasa (24/5/2022).
Kata Karta, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait aliran dana di Redwolf Bar and Lounge, termasuk dari mana Vanessa Khong membeli bar tersebut. Jika nantinya ditemukan aliran dana, maka bar itu bisa disita sebagai barang bukti kasus Binomo.
"Belum, kita masih dalami (aliran dana), Vanessa beli dari mananya. Termasuk aliran pemberian dari (tersangka) yang terkait Binomo ini belum kita dapatkan," jelasnya.
Baca Juga: Kunjungan Kerja ke Bulukumba, Andi Yuliani Paris Minta Bupati Andi Utta Tulis Buku
Sebagai informasi, dalam kasus investasi bodong trading binary option Binomo, penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka adalah Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama, Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei.
Artikel Terkait
Jadi Tersangka, Vanessa Khong Curhat di Story Instagram
Nathania Kesuma dan Vanessa Khong Dicekal Bepergian ke Luar Negeri
Jadi Tersangka, Polisi Periksa Nathania Kesuma dan Vanessa Khong Hari Ini
Breaking News: Pacar Indra Kenz Vanessa Khong Resmi Ditahan Bareskrim Polri
Prof Bambang Klarifikasi Kisah Cinta Mati dengan Vanessa Angel: Saya Tolak 4 Kali