BERITABULUKUMBA.COM - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita dan membawa mobil Ferrari milik Indra Kesuma alias Indra Kenz. Mobil tersebut kini tengah dalam perjalanan menuju Mabes Polri.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Candra Sukma Kumara menyebut mobil berwarna hitam-merah itu akan sampai di Jakarta dari Medan, Sumatera Utara pada Sabtu 21 Mei 2022 besok.
"Sampai (di Mabes Polri Jakarta) perkiraan hari Sabtu," ujar Kombes Candra saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/5/2022).
Baca Juga: Demo Buruh-Mahasiswa di Patung Kuda dan DPR, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin
Seperti dikutip Beritabulukumba.com dari laman PMJNews. Candra memperkirakan untuk harga mobil mewah itu berkisar Rp 4-5 miliar.
Mobil itu disita oleh polisi untuk melengkapi berkas perkara Indra Kenz terkait kasus investasi bodong binary option melalui aplikasi Binomo.
"(Harga mobil Ferrari) diperkirakan antara Rp4 miliar sampai Rp5 miliar," ucapnya.
Baca Juga: Soal Kehamilan Dea OnlyFans Diragukan Publik, Kuasa Hukum Angkat Bicara
Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membawa mobil Ferrari milik tersangka kasus investasi bodong Binomo, Indra Kenz dari Medan, Sumatera Utara ke Jakarta.
Artikel Terkait
Mobil Ferrari Indra Kenz Segera Disita
Kelengkapan Berkas dan Barang Bukti, Kini Mobil Ferrari Tersangka Indra Kenz Disita Polisi
Polisi: Dea OnlyFans Tetap Jalani Prosedur Hukum Kasus Pornografi
Soal Kehamilan Dea OnlyFans Diragukan Publik, Kuasa Hukum Angkat Bicara
Demo Buruh-Mahasiswa di Patung Kuda dan DPR, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin