BERITABULUKUMBA.COM - Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans mengaku tengah hamil dengan usia kandungan 23 minggu saat menjalani wajib lapor kasus pornografi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 Mei 2022.
Terkait kehamilan tersebut menjadi perbincangan masyarakat luas, beberapa diantaranya bahkan meragukan informasi tersebut dan mengatakan Dea Onlyfans berbohong atas kehamilannya.
Menyikapi hal tersebut, kuasa hukum Dea Onlyfans, Herlambang Ponco buka suara. Ia menyebut kliennya tidak berbohong atas kabar kehamilan tersebut.
Baca Juga: Polisi: Dea OnlyFans Tetap Jalani Prosedur Hukum Kasus Pornografi
"Gini aja kok dibilang settingan, kita nyettingnya gimana? Tiba-tiba menyuntikkan janin ke dalam perut gitu? Logikanya gitu. Kita kan ngomong ke publik harus bertanggung jawab, tidak berkata bohong," ujar Herlambang saat dihubungi wartawan, Rabu (18/5/2022).
Lanjut Herlambang, pihaknya sudah memberikan bukti hasil USG ke penyidik terkait kehamilan Dea Onlyfans. Namun, pekan depan kliennya berencana untuk memberikan bukti tambahan dari hasil USG selanjutnya.
"Sebenarnya kemarin minggu lalu, bukti hamil dari USG kita berikan ke kepolisian. Tapi untuk proses yang menyeluruh, nanti baru minggu depan kita lihat bagaimana perkembangan janin dan sebagainya kita berikan ke kepolisian," jelasnya.
Baca Juga: Rupanya Hamil 23 Minggu, Dea OnlyFans Minta Agar Tidak Ditahan
Seperti dikutip Beritabulukumba.com dari laman PMJNews. Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Dea Onlyfans, Abdillah Syarifuddin mengatakan kliennya, Dea tengah dalam kondisi hamil dengan usia kandungan 23 minggu.
Artikel Terkait
Komedian Marshel Beli Video Porno Dea OnlyFans untuk Bantu Ekonomi
Terkait Kasus Binomo, Kini Giliran Adik Indra Kenz Ditahan di Bareskrim Polri
Daftar Terbaru Terkait Investasi Bodong, Ini Barang Hingga Uang Sitaan Indra Kenz
Rupanya Hamil 23 Minggu, Dea OnlyFans Minta Agar Tidak Ditahan
Polisi: Dea OnlyFans Tetap Jalani Prosedur Hukum Kasus Pornografi