BERITABULUKUMBA.COM - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membawa mobil Ferrari milik tersangka kasus investasi bodong Binomo, Indra Kenz dari Medan, Sumatera Utara ke Jakarta.
"Iya betul (dijemput hari ini mobilnya)," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Selasa (17/5/2022).
Berdasarkan foto yang diterima, mobil Ferrari milik Indra Kenz didominasi warna hitam dan merah.
Baca Juga: Daftar Terbaru Terkait Investasi Bodong, Ini Barang Hingga Uang Sitaan Indra Kenz
Mobil tersebut diparkir di sebuah ruangan lapang. Terdapat dua orang dalam foto tersebut, salah satunya sedang memegang kertas untuk proses serah terima mobil.
Dibawanya mobil Ferrari berwarna merah hitam itu ke Jakarta dalam rangka pemenuhan barang bukti dan kelengkapan berkas perkara kasus investasi bodong trading binary option Binomo.
Seperti dikutip Beritabulukumba.com dari laman PMJNews. Dalam kasus Binomo, sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Rupanya Hamil 23 Minggu, Dea OnlyFans Minta Agar Tidak Ditahan
Mereka adalah Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama, Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei.
Adapun barang bukti yang telah disita adalah dokumen, alat bukti elektronik, tiga unit rumah di Deli Serdang Sumut, sebidang tanah dan bangunan di Tangerang, 12 jam tangan mewah dan uang tunai Rp1,645 miliar. ***
Artikel Terkait
Komedian Marshel Beli Video Porno Dea OnlyFans untuk Bantu Ekonomi
Terkait Kasus Binomo, Kini Giliran Adik Indra Kenz Ditahan di Bareskrim Polri
Mobil Ferrari Indra Kenz Segera Disita
Daftar Terbaru Terkait Investasi Bodong, Ini Barang Hingga Uang Sitaan Indra Kenz
Rupanya Hamil 23 Minggu, Dea OnlyFans Minta Agar Tidak Ditahan