BERITABULUKUMBA.COM - Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans didampingi tim kuasa hukumnya, Abdillah Syarifuddin dan Herlambang menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 Mei 2022.
Ketiganya keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.16 WIB.
Kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifuddin mengatakan kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan perihal perkembangan kasus yang menimpa kliennya.
Baca Juga: Komedian Marshel Mengaku Cuma Ngintip Video Porno Dea OnlyFans
Kata Abdillah, berkas perkara kasus pornografi yang menjerat Dea segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Insyallah mungkin dalam waktu dekat berkas sudah akan dilimpahkan ke kejaksaan. Mohon doanya," kata Abdillah kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Abdillah juga menyatakan bahwa kliennya, Dea tengah dalam kondisi hamil dengan usia kandungan 23 minggu.
Baca Juga: Komedian Marshel Beli Video Porno Dea OnlyFans untuk Bantu Ekonomi
Seperti dikutip Beritabulukumba.com dari laman PMJNews. Ia berharap, dengan kondisi tersebut, penyidik dari instansi kepolisian dan kejaksaan bisa menjadikannya pertimbangan. Khususnya untuk tidak melakukan penahanan di Kejaksaan.
Artikel Terkait
Komedian Marshel Beli Video Dea OnlyFans Seharga Rp1,4 Juta
Komedian Marshel Mengaku Cuma Ngintip Video Porno Dea OnlyFans
Komedian Marshel Beli Video Porno Dea OnlyFans untuk Bantu Ekonomi
Daftar Terbaru Terkait Investasi Bodong, Ini Barang Hingga Uang Sitaan Indra Kenz
Aset Kripto GMT, ADP dan DNT Listing di Indodax, Trading Mulai 19 Mei 2022