BERITABULUKUMBA.COM - kasus mafia tanah yang membuat kerugian besar keluarga Nirina Zubir askan disidangkan pada hari ini, Selasa (17/5/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Nirina dipastikan hadir sebagai saksi dan terus memperjuangkan hak-haknya dalam kasus ini. Ia dan keluarga besarnya menyempatkan untuk mengunjungi makam orangtuanya jelang sidang.
"Bismillahirrahmanirrahim Kami putra putri juga cucu2 dari Bapak Zubir amin dan Ibu Tjut indria martini memohon doa dan support dari teman2 Karena kami akan memulai sidang perdana #kasusmafiatanah kami besok…," tulis Nirina Zubir, Senin (16/5/2022).
Baca Juga: Olivia Rodrigo, Raih Tujuh Penghargaan Terbanyak di Billboard Music Awards 2022
"Semoga keluarga kami diberikan kembali apa yg menjadi hak kami secepatnya DAAAN para terdakwa mendapatkan hukuman yg maksimal sehingga memberikan efek jera kepada para #mafiatanah dan juga kepada mereka2 yg mengerti hukum tapi menyalah gunakannya (para oknum notaris)," sambungnya.
Nirina Zubir juga meminta dukungan masyarakat untuk sama-sama mengawal masalah ini hingga tuntas.
"Mari kita…teman2 ‘Na yg berada di seluruh Indonesia menjadi saksi dan bersama2 kita #kawalterus #kasusmafiatanah #jangansampailolos," tutup Nirina.
Baca Juga: Gara-gara Postingan Panca, Tagar Tenggelamkan Demokrat Trending di Twitter
Seperti diketahui, Nirina Zubir melaporkan mantan ART almarhumah ibunya yang bernama Riri Khasmita. Ia diduga melakukan penggelapan surat-surat tanah milik mendiang ibunya.
Nirina Zubir mengatakan ada enam aset berupa surat tanah yang telah digelapkan Riri Khasmita. ***
Artikel Terkait
Terseret Kasus DNA Pro, Rossa: Persiapan Mental Aja
Billy Syahputra Minta Tunda Pemeriksaan Kasus DNA Pro, Ada Apa?
Terseret Kasus DNA Pro, Billy Syahputra: Semua Murni Hanya Jual Beli Mobil Rp1 Miliar
Gara-gara Postingan Panca, Tagar Tenggelamkan Demokrat Trending di Twitter
Olivia Rodrigo, Raih Tujuh Penghargaan Terbanyak di Billboard Music Awards 2022