BERITABULUKUMBA.COM - Raffi Ahmad dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin ke Polda Metro Jaya pada Rabu (11/5/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kedatangan keduanya bukan hanya bersilaturahmi pasca Lebaran, tetapi juga untuk konsultasi hukum kepada penyidik.
"Kemarin, yang bersangkutan datang hanya untuk konsultasi hukum terkait UU ITE kepada penyidik Cyber Polda Metro Jaya," kata Zulpan kepada wartawan, dikutip Beritabulukumba.com dari PMJ NEWS, Kamis (12/5/2022).
Baca Juga: Harga Terbaru Luna Tembus ke Rp391, PINTU Siap-siap Hentikan Transaksi
Seperti diketahui, nama Raffi Ahmad ramai dibicarakan lantaran dicatut sebagai brand ambassador sebuah klinik.
Pencatutan nama itu dilakukan oleh selebgram sekaligus pengusaha Medina Zein.
Dalam hal ini, Zulpan sekali lagi menegaskan kedatangan Raffi dan Sandy tak ada kaitannya dengan kasus pencatutan nama tersebut.
Baca Juga: Junior Roberts Kepincut Callista Arum di 'Roda Roda Gila', Ini Jadwal Tayangnya
Begitu juga dengan laporan terhadap Medina Zein.
Artikel Terkait
Keren, Lagu Darari TREASURE Versi Remix Siap Tayang 13 Mei 2022
Mobil Ferrari Indra Kenz Segera Disita
Dugaan Penganiayaan, Pacar Nindy Ayunda Dilaporkan ke Polres
Daftar Terbaru Terkait Investasi Bodong, Ini Barang Hingga Uang Sitaan Indra Kenz
Sinetron 'Cinta Setelah Cinta' Tayang Perdana 16 Mei 2022 di SCTV