BERITABULUKUMBA.COM - Artis Billy Syahputra telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Ia dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik. Kuasa hukum Billy, Fachmi Bachmid, menjelaskan kliennya diperiksa hanya dimintai konfirmasi terkait mobil yang dijualnya itu.
Fachmi juga mengatakan bahwa Billy tidak mengenal Stefanus dan tidak ada kaitannya dengan bisnis DNA Pro.
Baca Juga: Billy Syahputra Minta Tunda Pemeriksaan Kasus DNA Pro, Ada Apa?
"Ada 17 pertanyaan, itu sudah dijawab semua sama Billy dan alhamdulilah sudah dijelaskan semuanya," kata pengacara Billy Syahputra, Fahmi Bachdim kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).
Seperti dikutip Beritabulukumba.com dari laman PMJNews. Fahmi menyebut mobil Alphard tersebut dijual Billy dan dibeli oleh petinggi sekaligus tersangka DNA Pro Steven Richard senilai Rp1 miliar. Saat ini, mobil itu telah disita penyidik.
"Dan mobil tersebut sudah disita oleh penyidik, itulah mengapa perlu melakukan crosscheck dan menanyakan kepada Billy apakah benar terjadi transaksi jual beli atas mobilnya tersebut," sambungnya.
Baca Juga: Soal DNA Pro, Bayaran Manggung Rossa Tak Disita Polisi
Dalam kesempatan tersebut, Fahmi juga menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak mengenal Steven Richard.
Artikel Terkait
Terseret Kasus DNA Pro, Rossa: Persiapan Mental Aja
Billy Syahputra Minta Tunda Pemeriksaan Kasus DNA Pro, Ada Apa?
Artis Rossa Kembalikan Honor Manggung di Acara DNA Pro Rp172 Juta
Rossa Dibayar Rp172 Juta Saat Nyanyi di Acara DNA Pro.
Diperiksa Soal DNA Pro, DJ Putri Una: Doain Aja Ya