BERITABULUKUMBA.COM - Disc Jockey (DJ) Putri Una Astari Thamrin alias Una memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri pada Senin, 25 April 2022.
DJ Una yang mengenakan blazer hitam dan masker putih itu tiba sekitar pukul 13.15 WIB didampingi kuasa hukumnya, Yafet Rissy.
Kepada awak media, DJ Una tak bicara banyak mengenai pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus investasi robot trading DNA Pro ini.
Baca Juga: Giliran, Sekjen PAN Polisikan Pengacara Ade Armando
"Doain aja ya," kata DJ Una kepada wartawan, dikutip dari PMJ NEWS, Senin (25/4/2022).
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy mengatakan kliennya akan memberikan keterangan setelah agenda pemeriksaan selesai.
"Kami akan memberikan keterangan pers setelah pemeriksaan," terang Yafet.
Baca Juga: Rossa Dibayar Rp172 Juta Saat Nyanyi di Acara DNA Pro.
Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS.
Artikel Terkait
Terkait Kasus DNA Pro, Penyanyi Rossa Ikut Diperiksa Bareksrim Sore Ini
Terseret Kasus DNA Pro, Rossa: Persiapan Mental Aja
Billy Syahputra Minta Tunda Pemeriksaan Kasus DNA Pro, Ada Apa?
Artis Rossa Kembalikan Honor Manggung di Acara DNA Pro Rp172 Juta
Rossa Dibayar Rp172 Juta Saat Nyanyi di Acara DNA Pro.