BERITABULUKUMBA.COM - Penyanyi Rossa memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus robot trading DNA Pro.
Kekasih Afgan itu juga menjelaskan dirinya tak membawa barang bukti terkait pemeriksaan mengenai DNA Pro tersebut.
Sebab, keterlibatannya dengan DNA Pro murni sebatas profesional sebagai penyanyi yang mengisi event.
Baca Juga: Terseret Kasus DNA Pro, Rossa: Persiapan Mental Aja
"Enggak bawa bukti," jelasnya.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan memeriksa penyanyi Sri Roslaina Handiyani alias Rossa pada sore ini, Kamis, 21 April 2022.
Seperti dikutip Beritabulukumba.com dari laman PMJNews. Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Masing-masing tersangka berinisial, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU, dan YS.
Baca Juga: Terkait Kasus DNA Pro, Penyanyi Rossa Ikut Diperiksa Bareksrim Sore Ini
Artikel Terkait
Ivan Gunawan Kembalikan Uang Sekoper dari Robot Trading DNA Pro
Rizky Billar: Tegaskan Dirinya Bukanlah Brand Ambassador Robot Trading DNA Pro
Kembalikan Rp1 Milliar Terkait DNA Pro, Rizky Billar-Lesty Kejora: Uangnya Tak Pernah Kami Sentuh
Terkait Kasus DNA Pro, Penyanyi Rossa Ikut Diperiksa Bareksrim Sore Ini
Terseret Kasus DNA Pro, Rossa: Persiapan Mental Aja