BERITABULUKUMBA.COM - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan memeriksa penyanyi Sri Roslaina Handiyani alias Rossa pada sore ini, Kamis, 21 April 2022.
Rossa akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Kommbes Pol Gatot Repli Handoko yang juga sebagai Kabag Penum Divisi Humas Polri.
Baca Juga: Terkait Kasus Binomo, Kini Giliran Adik Indra Kenz Ditahan di Bareskrim Polri
Seperti dikutip Beritabulukumba.com dari laman PMJNews. Mengatakan Rossa telah mengkonfirmasi bahwa dirinya akan hadir dalam pemeriksaan sore ini.
"Rossa nanti sore akan menghadiri pemeriksaan," ujar Gatot dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (21/4/2022).
Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Terima Aliran Dana Rp9,4 Miliar Kasus Binomo, Nathania Kesuma Adik Indra Kenz Ditahan
Masing-masing tersangka berinisial, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU, dan YS.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang. ***
Artikel Terkait
Ini Instagram Nathania Kesuma, Adik Indra Kenz
Terkait Kasus Binomo, Polri: Ini Peran Adik Indra Kenz Terima Uang Rp9,4 M
Breaking News: Pacar Indra Kenz Vanessa Khong Resmi Ditahan Bareskrim Polri
Terima Aliran Dana Rp9,4 Miliar Kasus Binomo, Nathania Kesuma Adik Indra Kenz Ditahan
Terkait Kasus Binomo, Kini Giliran Adik Indra Kenz Ditahan di Bareskrim Polri