Terkait Kasus DNA Pro, Penyanyi Rossa Ikut Diperiksa Bareksrim Sore Ini

- Kamis, 21 April 2022 | 14:14 WIB
Rossa memiliki catatan manis di industri musik dari tahun 2022 ini. (Foto: PMJ News/Ist). (Beritabulukumba.com)
Rossa memiliki catatan manis di industri musik dari tahun 2022 ini. (Foto: PMJ News/Ist). (Beritabulukumba.com)

BERITABULUKUMBA.COM - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan memeriksa penyanyi Sri Roslaina Handiyani alias Rossa pada sore ini, Kamis, 21 April 2022.

Rossa akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Kommbes Pol Gatot Repli Handoko yang juga sebagai Kabag Penum Divisi Humas Polri.

Baca Juga: Terkait Kasus Binomo, Kini Giliran Adik Indra Kenz Ditahan di Bareskrim Polri

Seperti dikutip Beritabulukumba.com dari laman PMJNews. Mengatakan Rossa telah mengkonfirmasi bahwa dirinya akan hadir dalam pemeriksaan sore ini.

"Rossa nanti sore akan menghadiri pemeriksaan," ujar Gatot dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (21/4/2022).

Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Terima Aliran Dana Rp9,4 Miliar Kasus Binomo, Nathania Kesuma Adik Indra Kenz Ditahan

Masing-masing tersangka berinisial, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU, dan YS.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang. ***

Editor: Lenni Lesviani

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X