Pria yang akrab disapa Billar itu menegaskan seluruh uang yang diterima sebagai hadiah atas kelahiran sang anak telah dikembalikan sepenuhnya kepada penyidik.
Ia juga akan kooperatif jika penyidik kembali membutuhkannya dalam proses penyelidikan.
Baca Juga: Kasus DNA Pro, Rizky Billar dan Lesty Kejora Siap Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
"Benar Rp1 miliar, kami kembalikan full. Karena kusus anak jadi kami tidak pernah sentuh sama sekali," pungkasnya.
Sebelumnya, Rizky Billar dan Lesty Kejora menjadi salah satu publik figur yang diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terkait kasus DNA Pro.
Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3.
Baca Juga: Polisi Akan Periksa Rizky Billar, Lesti Kejora dan DJ Putri Una Kasus DN Pro of
Kemudian, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang. ***
Artikel Terkait
Suami Lesti Kejora, Rizky Billar dan Alffy Rev Diperiksa Polisi Hari Ini
Polisi Akan Periksa Rizky Billar, Lesti Kejora dan DJ Putri Una Kasus DN Pro
Kasus DNA Pro, Rizky Billar dan Lesty Kejora Siap Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Rizky Billar dan Lesty Kejora Kembalikan Rp1 Miliar Hadiah Kelahiran Anak
Rizky Billar: Tegaskan Dirinya Bukanlah Brand Ambassador Robot Trading DNA Pro