"(Uang Rp1 miliar) dikasih cuma-cuma tapi (petinggi robot trading DNA Pro berinisial SR) berharap dapet exposure," jelasnya.
Pria yang akrab disapa Billar itu menegaskan seluruh uang yang diterima sebagai hadiah atas kelahiran sang anak telah dikembalikan sepenuhnya kepada penyidik.
Baca Juga: Selain Ello, Virzha Idol Juga Akan Diperiksa Soal Robot Trading DNA Pro
Ia juga akan kooperatif jika penyidik kembali membutuhkannya dalam proses penyelidikan.
"Benar Rp1 miliar, kami kembalikan full. Karena kusus anak jadi kami tidak pernah sentuh sama sekali," pungkasnya.
Sebelumnya, Rizky Billar dan Lesty Kejora menjadi salah satu publik figur yang diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terkait kasus DNA Pro.
Baca Juga: Ivan Gunawan Kembalikan Uang Sekoper dari Robot Trading DNA Pro
Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3.
Kemudian, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang. ***
Artikel Terkait
Polisi Akan Periksa Rizky Billar, Lesti Kejora dan DJ Putri Una Kasus DN Pro
Ivan Gunawan Kembalikan Uang Sekoper dari Robot Trading DNA Pro
Selain Ello, Virzha Idol Juga Akan Diperiksa Soal Robot Trading DNA Pro
Kasus DNA Pro, Rizky Billar dan Lesty Kejora Siap Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Rizky Billar dan Lesty Kejora Kembalikan Rp1 Miliar Hadiah Kelahiran Anak