BERITABULUKUMBA.COM - Pacar Indra Kenz yang juga selebgram cantik Vanessa Khong resmi ditahan polisi.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menahan Vanessa Khong terkait kasus investasi bodong Binomo.
Tak cuma Vanessa Khong, ayahnya Rudiyanto Pei juga dijebloskan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Polisi Periksa Nathania Kesuma dan Vanessa Khong Hari Ini
"Iya keduanya (ditahan) selama 20 hari kedepan di rutan Bareskrim Polri," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, dikutip Beritabulukumba.com dari PMJ NEWS, Selasa (19/4/2022).
Whisnu menjelaskan, keduanya ditahan sejak Selasa, 19 April 2022 usai menjalani pemeriksaan pada Senin (18/4/2022) hingga pukul 23.00 WIB.
Penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan melakukan penahanan.
Baca Juga: Profil Vanessa Khong, Selebgram dan Pebisnis Muda
"Betul penyidik menahannya, mulai tadi pagi. Semalam (selesai pemeriksaan) jam 23.00 WIB," jelasnya.
Sebagai informasi, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei terbukti menerima aliran dana tindak kejahatan investasi bodong dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Dalam kasus ini, Vanessa Khong berperan menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp1,1 miliar dan menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama dirinya senilai Rp7,8 miliar.
Sedangkan sang ayah Rudyanto Pei, juga diduga turut menerima aliran dana dari Indra Kenz Rp1,5 miliar dan membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk 10 buah jam tangan mewah senilai Rp8 miliar. ***
Artikel Terkait
Profil Vanessa Khong, Selebgram dan Pebisnis Muda
Vanessa Khong dan Adik Indra Kenz Nathania Kesuma jadi Tersangka Aplikasi Binomo
Jadi Tersangka, Vanessa Khong Curhat di Story Instagram
Nathania Kesuma dan Vanessa Khong Dicekal Bepergian ke Luar Negeri
Jadi Tersangka, Polisi Periksa Nathania Kesuma dan Vanessa Khong Hari Ini