BERITABULUKUMBA.COM - Polisi terus menyelidiki motif pengeroyokan dosen UI Ade Armando saat aksi demo 11 April 2022 di depan Gedung DPR RI.
Polda Metro Jaya telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan pegiat media sosial tersebut.
Dua tersangka diantaranya telah dilakukan penangkapan. Penyidik belum bisa mengungkap motif dibalik aksi pengeroyokan tersebut, karena masih dalam penyelidikan.
Baca Juga: Dilapor Balik Hans Virgoro, Angie Lie Siapkan Bukti Kuat
"Motifnya belum bisa saya jawab sekarang, karena masih dalam proses pendalaman motivasinya apa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi wartawan, dikutip dari PMJ NEWS, Rabu (13/4/2022).
Sebelumnya, Tubagus menyampaikan dua tersangka pengeroyokan Ade Armando bukanlah bagian dari kelompok mahasiswa.
Melainkan seorang wiraswasta yang menjadi penyusup di tengah aksi unjuk rasa.
Baca Juga: Ini Instagram Rico Valentino, Artis yang Ditangkap Bersama Bos PS Store
Penyidik juga telah memberikan ultimatum terhadap keempat tersangka lainnya yakni Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf untuk segera menyerahkan diri.
Artikel Terkait
Jenguk Ade Armando di RS Siloam, Kapolda Metro: Sudah Semakin Membaik
Selebgram Rico Valentino dan Owner PS Store Putra Siregar Ditangkap Polisi
Profil dan Instagram Putra Siregar, Owner PS Store
Ini Instagram Rico Valentino, Artis yang Ditangkap Bersama Bos PS Store
Dilapor Balik Hans Virgoro, Angie Lie Siapkan Bukti Kuat